Waspada! Kenali 5 Modus Penipuan Debt Collector Pinjol Bodong, Agar Kamu Tidak Menjadi Korban!

Modus Penipuan Debt Collector
Sumber :
  • Istimewa

Gadget – Bagi para peminjam online, maraknya penipuan yang dilakukan oleh debt collector lapangan pinjol bodong perlu diwaspadai. Modus-modus penipuan ini terbilang berbahaya dan dapat merugikan nasabah yang terjerat.

Para nasabah galbay (gagal bayar) menjadi target utama para penipu ini. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami ciri-ciri dan modus operandi mereka agar terhindar dari kerugian.

Berikut adalah 5 modus penipuan yang sering dilakukan oleh debt collector lapangan pinjol bodong:

1. Metode Pembayaran Tidak Lazim

Debt collector pinjol bodong biasanya meminta pembayaran utang dengan cara yang tidak biasa, seperti transfer ke rekening pribadi mereka, pembayaran melalui aplikasi e-wallet, atau metode lain yang tidak tercantum dalam prosedur resmi platform pinjol.

Ingatlah untuk selalu melakukan pembayaran tagihan pinjol melalui prosedur resmi yang ditentukan oleh platform.

Jika debt collector meminta pembayaran dengan cara yang tidak biasa, abaikan saja dan laporkan ke platform pinjol terkait.

2. Menawarkan Diskon atau Keuntungan Menarik

Penipu sering kali menawarkan diskon besar atau penghapusan sebagian utang kepada nasabah galbay. Tawaran ini bertujuan untuk merayu nasabah agar cepat melakukan pembayaran tanpa verifikasi lebih lanjut.

Hati-hatilah dengan tawaran yang tidak masuk akal seperti ini. Biasanya, ini adalah jebakan agar nasabah memberikan informasi pribadi atau transfer uang ke rekening penipu.

3. Tidak Memiliki Bukti Utang yang Sah

Debt collector pinjol bodong tidak akan dapat menunjukkan bukti resmi mengenai utang nasabah.

Berbeda dengan debt collector dari platform pinjol legal yang selalu dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah, seperti konfirmasi tertulis mengenai transaksi pembayaran atau perjanjian resmi.

Selalu minta bukti tagihan dan periksa keabsahannya sebelum melakukan pembayaran. Jika debt collector tidak dapat menunjukkan bukti yang sah, waspadalah dan jangan lakukan pembayaran.

4. Mencoba Mencuri Data Pribadi

Para penipu ini dapat memanfaatkan momen penagihan untuk mencuri data pribadi nasabah, seperti informasi bank, nomor OTP, atau data sensitif lainnya.

Hindari memberikan informasi pribadi yang tidak perlu kepada debt collector, terutama jika mereka tidak dapat menunjukkan identitas resmi dan berasal dari platform pinjol yang tidak dikenal.