Hati-Hati! Penipuan Investasi Online Kian Canggih, Begini Cara Menghindarinya

Hati-Hati! Penipuan Investasi Online Kian Canggih, Begini Cara Menghindarinya
Sumber :
  • Dok. Website DJKN

Gadget – Penipuan berkedok investasi online semakin marak terjadi. Banyak masyarakat tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa menyadari bahwa mereka sedang dijebak oleh pelaku kejahatan siber. Pemerintah pun terus mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih platform investasi.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Penipuan Online? Simak Panduannya!

Lantas, bagaimana cara menghindari jebakan investasi bodong ini? Simak tips lengkapnya agar tidak menjadi korban!

Ciri-Ciri Penipuan Investasi Online

Modus penipuan investasi kini semakin canggih. Pelaku sering mengatasnamakan platform trading ternama dan memberikan iming-iming keuntungan tidak masuk akal. Beberapa ciri yang harus diwaspadai antara lain:

  • Janji keuntungan besar dalam waktu singkat
  • Tidak memiliki izin dari OJK
  • Meminta data pribadi seperti PIN atau OTP
  • Sistem investasi berbasis skema ponzi
Waspada! Ini 4 Modus Licik Customer Service Palsu yang Sering Menjebak Korban!

Jika menemukan tanda-tanda di atas, sebaiknya hindari dan laporkan ke pihak berwenang.

Tips Menghindari Penipuan Investasi Online

Agar tidak terjebak dalam investasi bodong, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

1. Cek Legalitas Platform di OJK

Waspada! Modus Penipuan SMS OTP dengan Fake BTS Kian Marak

Sebelum berinvestasi, pastikan platform tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Cek informasi ini melalui laman resmi OJK atau hubungi langsung layanan mereka di nomor 157.

2. Jangan Percaya Janji Keuntungan Instan

Investasi yang sehat selalu memiliki risiko. Jika ada platform yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko, bisa dipastikan itu adalah penipuan.

3. Waspada terhadap Iklan di Media Sosial

Banyak iklan investasi bodong yang tersebar di media sosial atau aplikasi pesan instan. Jangan asal mengklik tautan sebelum memastikan keamanannya.

4. Jangan Berikan Data Pribadi

Platform investasi resmi tidak akan pernah meminta PIN, OTP, atau akses ke rekening Anda. Jika ada yang meminta data ini, segera laporkan.

5. Edukasi Diri Tentang Investasi

Sebelum berinvestasi, pelajari lebih dulu cara kerja investasi yang benar. Ikuti seminar atau baca referensi dari sumber terpercaya. Jangan mudah percaya pada testimoni yang belum tentu benar.

Sudah Terlanjur Tertipu? Segera Lakukan Ini!

Jika Anda menjadi korban penipuan investasi online, jangan panik. Segera lakukan langkah berikut:

  • Laporkan ke Bank: Segera hubungi pihak bank untuk memblokir transaksi mencurigakan agar kerugian bisa diminimalkan.
  • Laporkan ke OJK: Buat laporan melalui situs iask.ojk.go.id, email konsumen@ojk.go.id, atau hubungi 157.
  • Adukan ke Polisi: Segera buat laporan ke kantor polisi terdekat dengan membawa bukti transaksi, tangkapan layar, atau rekaman percakapan.

Langkah cepat ini bisa membantu Anda dalam menangani kasus penipuan dan mencegah lebih banyak korban berjatuhan.

Modus Penipuan Investasi yang Sering Terjadi

Pelaku kejahatan siber selalu menemukan cara baru untuk menipu korban. Beberapa modus yang sering digunakan antara lain:

  • Platform palsu: Korban diarahkan untuk mendaftar dan menyetor dana, namun tidak bisa menarik kembali uangnya.
  • Skema Ponzi: Korban dijanjikan bonus besar jika berhasil mengajak orang lain bergabung.
  • Mengatasnamakan pejabat atau institusi resmi: Pelaku berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan ternama atau bahkan mitra pemerintah.

Maka dari itu, jangan mudah percaya dengan tawaran investasi yang tidak jelas sumbernya. Selalu lakukan verifikasi sebelum menginvestasikan uang Anda.

Kesimpulan

Penipuan investasi online semakin merajalela dengan berbagai modus yang semakin licik. Masyarakat harus lebih cerdas dalam memilah investasi, dengan memastikan legalitas platform, tidak mudah tergiur keuntungan instan, dan selalu menjaga data pribadi.

Jika terlanjur menjadi korban, segera laporkan ke OJK, bank, atau pihak kepolisian agar kasus bisa segera ditangani. Jangan sampai menjadi korban berikutnya!

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget