Waspada! Ini Daftar Pinjaman Online Ilegal Tak Berizin OJK dan Cara Lapornya

Waspada! Ini Daftar Pinjaman Online Ilegal Tak Berizin OJK dan Cara Lapornya
Sumber :
  • OJK

Gadget – Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan pencairan dana secara cepat dan praktis. Namun, di balik kemudahan tersebut, banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga kini, ratusan pinjol ilegal masih aktif menjebak masyarakat dengan bunga tinggi yang mencekik dan metode penagihan yang meresahkan. Data terbaru dari OJK mencatat ada sekitar 500 pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan resmi.

Berbahaya! Daftar Aplikasi Pinjol Palsu Ini Incar Data M-Banking Pengguna!

Masyarakat harus waspada dan mengenali daftar pinjol ilegal agar tidak terjerat risiko finansial dan penyalahgunaan data pribadi. Artikel ini menyajikan daftar lengkap pinjol ilegal yang harus dihindari dan panduan cara melaporkannya ke pihak berwenang.

Daftar 508 Pinjol Ilegal yang Tidak Berizin OJK

Berikut ini adalah sebagian dari daftar pinjol ilegal yang beredar luas dan tidak memiliki izin OJK. Pinjol-pinjol ini biasanya menawarkan proses mudah dan cepat, namun menyimpan risiko besar seperti bunga yang sangat tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis:

  • Uangonline - Pinjaman Dana Uang Online
  • Pinjaman Dana Xinhe
  • Xtra Dana - Pinjaman Mudah
  • Pinjaman Tanpa Bunga Online
  • Duwit Darurat
  • Pinjam Beres
  • Pitih Kilat - Pinjaman Uang
  • Petir Uang
  • Kantong Saku
  • Kantong Utama
  • Kantong Sahabat
  • Kantong Darurat
  • Kantong Pintar
  • Duit Pintar
  • Dunia Uang
  • Rupiah Kilat
  • Rupiah Plus
  • Cepat Cair
  • Dana Online – Kedatangan Cepat
  • Dana Pay – Cs
  • Dana Up
  • DompetTunai
  • SAKU TEMAN – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
  • Kredit Cepat - Pinjaman Dana Online
  • Alipinjaman
  • Cek Aja
  • Kreditku
  • CASH TUNAIKU TANPA RIBA
  • Mudah Uang
  • Dana Saku
  • Dompet Saku
  • Saku Plus
  • Saku Pinjaman
  • Sobat Saku
  • Duit Cepat
  • Dokter Uang
  • Pertama Cair
  • Bos Tunai
  • Rupiah Cepat
  • Dana Cepat
  • Ayo Dana
  • Fulusku
  • Dompet Bahagia
  • Dompet Kucing
  • Dompet Cash
  • Dompet Super
  • Klik Dana
  • Sobat Rupiah
  • Rupiah Tas
  • Go Rupiah
  • Oklik Cash
  • Dompet Bersama
  • KTA - Dana Tunai
  • Fulus
  • Fulus Kilat
  • Kilat RP
  • Dana Cash
  • Dompet Beruntung
  • Go Saldo
  • GOCAP Cepat
  • Duit Duit
  • Dana Express
  • Dana Kilat
  • Patungan - Solusi Dana Dadakan Anda
  • Kita Patungan
  • Uang Kilat
  • Uang Cash - Cepat Tunai Kilat
  • Cash Cepat
  • Kami Hadir – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
  • Kantong Kas
  • Kantong Darurat
  • Kantong Mikro
  • Kantong Seluler
  • KantongTunai
  • Kantonggku
  • Kantong Mini
  • Supermarket Rupiah
  • CEPAT TUNTAS – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
  • DanaSegar
  • Easy Dana
  • Dana Easy
  • Darurat Dompet
  • Uang Plus
  • Wall.In - Solusi Nyata Bagi Kebutuhan Anda
  • E-Rupiah
  • HUJAN-MANIS
  • Yuk Rupiah
  • Solusi Online
  • Solusi Kebutuhan Indo
  • DanaPlus: Penghasil Saldo Dana
  • Dompet Cepat
Bitcoin Meroket, Transaksi Kripto RI Kalahkan Judi Online di Awal 2025

(Daftar lengkap dapat diakses melalui dokumen resmi OJK dan Satgas PASTI).

Dampak Negatif Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal seringkali menawarkan bunga harian yang sangat tinggi dan denda keterlambatan yang berlebihan sehingga membuat utang semakin membengkak. Selain itu, praktik penagihan yang kasar dan teror melalui telepon, pesan singkat, hingga penyebaran data pribadi ke kontak di ponsel korban menjadi masalah serius. Karena tidak diawasi oleh OJK, pinjol ilegal juga rentan melakukan penyalahgunaan data pribadi tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK

Bukan Hanya Indonesia, Ini Negara-Negara yang Menolak Aplikasi Worldcoin

Jika Anda menemukan tawaran pinjaman online yang mencurigakan atau merasa menjadi korban pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Berikut saluran pengaduan resmi yang dapat Anda gunakan:

  • Telepon: 157
  • WhatsApp: 081 157 157 157
  • Email Konsumen OJK: konsumen@ojk.go.id
  • Email Satgas PASTI: satgaspasti@ojk.go.id

Melaporkan pinjol ilegal sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat dari risiko finansial dan penyalahgunaan data pribadi.

Tips Memilih Pinjol Legal dan Terpercaya

Untuk menghindari risiko, pastikan memilih pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin resmi OJK. Hingga April 2025, OJK mencatat ada sekitar 97 pinjol legal yang diawasi secara ketat. Anda dapat mengecek daftar pinjol resmi melalui situs resmi OJK sebelum melakukan transaksi keuangan.

Kesimpulan

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat dengan modus bunga tinggi, penagihan tidak etis, dan risiko penyalahgunaan data pribadi. Mengenali daftar pinjol ilegal dan mengetahui cara melaporkannya ke OJK adalah langkah penting untuk melindungi keamanan finansial Anda. Selalu pastikan memilih layanan pinjol yang legal dan berizin resmi agar terhindar dari jeratan utang yang merugikan.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget