Kartu Telkomsel Hangus? Begini Cara Mudah Aktivasi Ulang dalam 2 Langkah!

Kartu Telkomsel Hangus? Begini Cara Mudah Aktivasi Ulang dalam 2 Langkah!
Sumber :
  • telkomsel

Gadget – Kehilangan akses ke nomor Telkomsel karena masa aktif habis sering kali menjadi masalah bagi banyak orang, terutama jika nomor tersebut masih digunakan untuk keperluan penting seperti verifikasi akun digital atau transaksi online. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena Telkomsel menyediakan layanan reaktivasi kartu bagi pengguna yang ingin mengaktifkan kembali nomornya, selama masih berada dalam periode masa tenggang yang ditentukan.

Listrik Padam, Jalan Putus! Ini Alasan Jaringan Telkomsel Belum Normal di Aceh & Sumatra

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci dua metode utama untuk melakukan reaktivasi kartu Telkomsel yang sudah tidak aktif. Simak langkah-langkahnya agar proses dapat berjalan dengan lancar.

Syarat dan Ketentuan untuk Reactivasi Kartu Telkomsel

Dengan Tunjangan Rp15 Juta, Anggota DPR Bisa Beli Kuota Internet Sebesar Apa?

Sebelum memulai proses reaktivasi, ada beberapa hal penting yang harus Anda ketahui:

  • Masa Tenggang: Pelanggan memiliki waktu maksimal 60 hari untuk melakukan reaktivasi kartu, terhitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor Telkomsel.
  • Batas Waktu: Jika melewati batas waktu tersebut, pelanggan tidak dapat lagi mengaktifkan kembali kartunya.
  • Dokumen yang Dibutuhkan: Siapkan dokumen berikut:
    • Fotokopi KTP (NIK)
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    • Kartu SIM fisik Telkomsel yang ingin diaktifkan kembali
  • Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan data yang telah didaftarkan saat pembelian kartu.
Telkomsel Luncurkan Paket Simpati Revolusioner: Kuota Internet Tidak Hangus & Bisa Ditumpuk!

*Metode Pertama: Reactivasi Melalui Kode Dial 888 89# *

Cara pertama untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan kode Universal Mobile Billing (UMB) 888 89#. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Siapkan Dokumen: Pastikan Anda memiliki KTP, KK, dan kartu SIM fisik Telkomsel yang ingin diaktifkan kembali.
  • Gunakan Ponsel dengan Nomor Telkomsel: Masukkan kartu SIM yang ingin diaktifkan ke dalam ponsel Anda.
  • Tekan Kode Dial: Buka dial pad pada ponsel dan tekan *888*89#.
  • Pilih Menu Reactivasi: Setelah muncul menu, pilih opsi 1 – Mengaktifkan Kembali Kartu .
  • Setuju Syarat dan Ketentuan: Pilih 1 – Setuju untuk menyetujui syarat dan ketentuan.
  • Masukkan Data: Masukkan nomor KTP (NIK) dan nomor KK sesuai dengan data yang terdaftar.
  • Tunggu Notifikasi: Tunggu SMS notifikasi dari Telkomsel yang menyatakan apakah nomor tersebut dapat diaktifkan kembali atau tidak.

Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa menit hingga selesai. Jika berhasil, nomor Anda akan kembali aktif.

Halaman Selanjutnya
img_title