Regulasi Baru: Kemendag Kaji Aturan Biaya Admin E-commerce Shopee-Tokopedia

Regulasi Baru: Kemendag Kaji Aturan Biaya Admin E-commerce Shopee-Tokopedia
Sumber :
  • Istimewa

Namun, pemerintah melihat bahwa mekanisme pasar tunggal tidak sepenuhnya melindungi UMKM. Mereka memerlukan kehadiran pemerintah untuk memastikan keberlangsungan usaha di ruang digital.

Cocok untuk UMKM! Inilah Tablet Harga Terjangkau Bisa Jadi Mesin Kasir!

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyoroti absennya regulasi resmi terkait besaran admin fee bagi UMKM merchant. Maman menilai UMKM memerlukan afirmasi pemerintah, terutama mengenai harga, marketing fee, dan biaya lainnya agar disesuaikan dengan kemampuan bisnis kecil.

Sinergi Perlindungan: Peran KemenkopUKM dalam Regulasi Digital

Cocok untuk UMKM! Inilah Tablet Harga Terjangkau Bisa Jadi Mesin Kasir

Kementerian UMKM saat ini sedang menyiapkan kajian untuk membuat Peraturan Menteri (Permen) yang berlandaskan pada UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Kajian ini akan menjadi landasan untuk melindungi aktivitas usaha UMKM di platform digital.

Maman Abdurrahman mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah melakukan pembahasan sinergis. Mereka melibatkan Kementerian Hukum, Kemendag, dan kementerian terkait lainnya guna menyelaraskan regulasi. Tujuannya memastikan regulasi baru ini memberikan perlindungan yang kuat bagi UMKM sekaligus mendorong produk lokal.

Realme P3 5G Resmi Hadir, Smartphone Terjangkau dengan Performa Flagship

Proyeksi Dampak Regulasi dan Target Pemerintah

Proses pembahasan revisi Permendag 31/2023 ini telah dimulai sejak akhir Desember 2025 dan berlanjut pada awal Januari 2026. Pemerintah menunjukkan sikap mendesak terkait penyelesaian beleid ini.

Kemendag menargetkan revisi regulasi ini dapat diselesaikan "secepat mungkin" (ASAP). Meskipun target anggaran regulasi biasanya satu tahun, pemerintah berupaya keras agar beleid ini rampung lebih cepat. Regulasi baru ini diprediksi membawa angin segar bagi UMKM, menciptakan ruang yang lebih adil dan kompetitif melawan gempuran barang impor di platform digital.