54 Kosmetik Mengandung Merkuri dan Timbal, Cek Berikut Nama Produknya!

54 Kosmetik Mengandung Merkuri dan Timbal, Cek Berikut Nama Produknya!
Sumber :
  • Dok. BPOM

Gadget – Selama periode November 2023 hingga Oktober 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan intensif terhadap berbagai produk kosmetik yang beredar, termasuk di platform online. Hasilnya, ditemukan 54 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

Daftar Obat Herbal Berbahaya dari BPOM, Ada Cobra X hingga Tongkat Arab!

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa temuan ini meliputi 35 produk dari kontrak produksi, 6 produk yang diproduksi industri lokal, dan 14 produk impor. Produk-produk ini terbukti mengandung zat berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, serta pewarna dilarang seperti merah K3, merah K10, acid orange 7, dan timbal.

Risiko Kesehatan di Balik Kosmetik Berbahaya

BPOM menekankan bahwa penggunaan bahan terlarang ini dapat memicu risiko serius bagi kesehatan. Berikut adalah dampak beberapa bahan berbahaya yang ditemukan:

  • Merkuri: Menyebabkan bintik hitam (ochronosis), iritasi kulit, alergi, hingga kerusakan ginjal.
  • Asam Retinoat: Memicu kulit kering, sensasi terbakar, dan bahkan cacat lahir (teratogenik).
  • Hidrokinon: Menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna pada kornea dan kuku.
  • Pewarna Dilarang (Merah K3, K10, Acid Orange 7): Bersifat karsinogenik dan merusak fungsi hati.
  • Timbal: Merusak fungsi organ tubuh secara menyeluruh.
TOP 6 Rekomendasi Smart TV 50 Inch Murah di Agustus 2025

Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM telah mencabut izin edar produk-produk tersebut. Selain itu, kegiatan produksi, distribusi, dan importasi dihentikan sementara. Penertiban juga dilakukan melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, mencakup patroli siber untuk menurunkan tautan produk ilegal. Hingga saat ini, BPOM telah merekomendasikan takedown 53.688 tautan kosmetik ilegal di berbagai platform online.

Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha

BPOM memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik dengan bahan berbahaya. Pelanggar dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, sesuai Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara atau denda hingga 5 miliar rupiah.

Rahasia Jitu Masakan Hemat ala Anak Kos: Tetap Enak Meski Dompet Tipis

Taruna juga meminta para pelaku usaha untuk segera menarik produk berbahaya dari peredaran dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

Peran Penting Masyarakat dalam Memilih Kosmetik

Sebagai pengguna, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Berikut tips dari BPOM untuk konsumen:

  • Cek izin edar melalui situs resmi BPOM.
  • Hindari produk dengan klaim yang tidak masuk akal, seperti hasil instan.
  • Waspadai produk yang dijual di platform online tanpa informasi jelas.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda promosi palsu, dan selalu memilih produk dengan izin resmi. Lindungi diri dan keluarga Anda dari bahaya kosmetik beracun,” ujar Taruna.

Dukungan BPOM untuk Industri Kosmetik Lokal

Meski demikian, BPOM juga mencatat pertumbuhan positif industri kosmetik Indonesia. Hingga Oktober 2024, terdapat 1.249 industri kosmetik lokal, naik 16,40% dari tahun sebelumnya. Selain itu, sebanyak 68,80% produk kosmetik dengan izin edar merupakan produk lokal. BPOM berkomitmen untuk mendukung perkembangan ini dengan memastikan semua produk memenuhi standar keamanan dan kualitas.

“Kami akan terus mengawasi peredaran kosmetik, terutama produk impor, agar tidak mengancam kesehatan masyarakat dan pasar lokal,” tambah Taruna.

54 Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM

Berikut sebagian daftar produk kosmetik yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya:

  • AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Day Series (No izin edar: NA18230116957)
  • AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Face Toner (No izin edar: NA18231210880)
  • AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Night Series (No izin edar: NA18230116958)
  • AMIGLOW Night Series (No izin edar: NA18230117333)
  • BOOSTER UP Dazzling Lumina Night Cream (No izin edar: -)
  • BYOUT SKINCARE Cream Glowing (No izin edar: NA18210100834)
  • BYOUT SKINCARE Cream Glowing 2 (No izin edar: NA18210100835)
  • DINDA SKIN CARE All Day and Night Series (No izin edar: NA18230114061)
  • DINDA SKIN CARE Bibit Lotion Thai (No izin edar: NA18230116725)
  • DR PURE Moisten - Skin Cream Night Cream (No izin edar: NA18200108741)
  • EBY Whitening Booster (No izin edar: NA18231904077)
  • ELCY BEAUTY Ultimate Night Cream (No izin edar: NA18220108791)
  • F3 GLOWING Cream Malam (No izin edar: NA18210102486)
  • F3 GLOWING Cream Siang (No izin edar: NA18210102490)
  • FOUR BEAUTY All In One Day & Night Series (No izin edar: NA18230116430)
  • GLOWINGIN Whitening Night Cream (No izin edar: NA18220110689)
  • HK BEAUTY GLOW Body Lotion (No izin edar: NA18230102137)
  • LA MEI LA Eye Shadow 01 (No izin edar:-)
  • LA MEI LA Eye Shadow 03 (No izin edar:-)
  • LEA GLORIA Day by Day Face Mask Mud Exclusive (No izin edar: NA18220200465).  
  • MAMZI SKINCARE BY MAMA ZIO Cream Booster (No izin edar: NA18230101176)
  • MAXIE Brightening Series Sunscreen Cream (No izin edar: NA18221702132)
  • MAXIE Glowing Night Cream (No izin edar: NA18230106213)
  • MILA Color Fresh Lemon 10 Colors (No izin edar: -)
  • MIRA HAYATI COSMETIC Toner (No izin edar: NA18231200521)
  • MK GLOW Serum Crystal Ultimate (No izin edar:NA18221900498)
  • NBS NONI BEAUTY SKIN Extra Glow Night Cream (No izin edar: NA18210109898)
  • NEW WSP Brightening Night Cream (No izin edar: NA18230106084)
  • NRL Cosmetic Premium Day Cream (No izin edar:-)
  • NRL Cosmetic Premium Night Cream (No izin edar:-)
  • PINKFLASH L01 Lasting Matte Lipcream - R04 (No izin edar: NA11211300237)
  • PINKFLASH Multi Face Pallet PF-M02 - #01 (No izin edar: NA11211200494)
  • PINKFLASH Pro Touch Eyeshadow Palette PF- E15 - #02 (No izin edar: NA11211201040)
  • R&D GLOW Day Cream (No izin edar: NA18211902967)
  • R&D GLOW Fresh Toner (No izin edar: NA18211207787)
  • R&D GLOW Night Cream (No izin edar:NA18210110128)
  • RATU GLOW Acne Night Cream Plus (No izin edar:-)
  • RATU GLOW Glowing Night Cream Acne (No izin edar:-)
  • RATU GLOW Night Cream Whitening (No izin edar:-)
  • RATU GLOW Whitening Night Cream (No izin edar:-)
  • RK GLOW Beauty Lotion Booster (No izin edar: NA18230106714)
  • SBC Night Cream Glowing Shining (No izin edar:-)
  • SCI BEAUTY Night Cream Pelicin (No izin edar: NA18230102430)
  • SHERBY'S 2-Side Colors Blush On 03 (No izin edar: NA11201200747)
  • SHERBY'S 9 Colors Eyeshadow and Blush On Set 03 (Blush On) (No izin edar: NA11201200761)
  • SHERBY'S Lip Gloss 04 (No izin edar: NA11201300624)
  • SHERBY'S Lip Gloss 05 (No izin edar: NA11201300625)
  • SHERBY'S Make Up Kit Brilliant (No izin edar: NKIT200000830)
  • SHERBY'S Make Up Kit Dramaqueen (No izin edar: NKIT200000832)
  • SHERBY'S Makeup Kit A-size 26 Colors With Metal Button (18 Eyeshadow Powder, 2 Blusher, 2 Eyebrow
  • Powder, 1 Powder, 3 Lipsticks)- (Blusher) (No izin edar: NA11201200491)
  • STARLITE Night Cream Brightening (No izin edar: NA18230103597)
  • SYB Body Scrub (No izin edar: NA18180706653)
  • UMI BEAUTY CARE Brightening Cream (No izin edar: NA18211902984)
  • Whitening Night Cream (dalam paket NezzMG Cosmetics)

Masyarakat disarankan untuk memeriksa daftar lengkap produk ini di situs resmi BPOM.

Penutup

Pengawasan intensif BPOM bertujuan melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat kosmetik berbahaya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk yang aman.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget