Waspada! BPOM Bongkar 108 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker & Rusak Ginja!
- Alodokter
Gadget – Menjelang puncak Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 10–16 Desember 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar operasi besar-besaran terhadap peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di seluruh Indonesia. Hasilnya mengejutkan: 108 merek kosmetik dinyatakan melanggar aturan, dengan total 408.054 produk senilai lebih dari Rp26,2 miliar berhasil diamankan.
Lebih mengkhawatirkan, sejumlah produk tersebut mengandung bahan terlarang beracun seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan pewarna merah K3 zat-zat yang secara ilmiah terbukti bisa mematikan sel ginjal, merusak DNA, dan memicu kanker.
Artikel ini menyajikan daftar lengkap 108 produk berbahaya, jenis bahan terlarang yang ditemukan, lokasi distribusi terbanyak, langkah penindakan BPOM, serta cara melindungi diri Anda dari ancaman kosmetik ilegal.
Operasi Pengawasan BPOM: 48% Sarana Langgar Aturan, 77% Penjualan Online Ilegal
Dalam periode intensifikasi pengawasan 10–21 November 2025, BPOM memeriksa 984 sarana produksi dan distribusi di seluruh Indonesia. Hasilnya:
- 470 sarana (48%) dinyatakan tidak memenuhi ketentuan
- 108 merek kosmetik ilegal berhasil diidentifikasi
- 94,3% pelanggaran berupa peredaran tanpa izin edar
- 65% dari produk ilegal tersebut adalah impor tanpa dokumen resmi
Tak hanya di lapangan, BPOM juga memperkuat patroli siber terhadap penjualan daring. Dari 5.313 tautan yang dipantau:
- 4.079 tautan (77%) menjual kosmetik tanpa izin edar
- 1.234 tautan (23%) menjual produk mengandung bahan berbahaya
Lokasi pengiriman terbanyak berasal dari:
- Jakarta Barat – 1.215 tautan
- Kabupaten Tangerang – 407 tautan
- Kabupaten Bogor – 305 tautan
- Jakarta Utara – 251 tautan
- Kota Medan – 191 tautan
Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, operasi ini berhasil mencegah peredaran produk senilai Rp1,84 triliun, sekaligus melindungi jutaan konsumen dari risiko kesehatan jangka panjang.
Bahan Berbahaya yang Ditemukan: Dari Merkuri hingga Pewarna Karsinogenik
BPOM mengidentifikasi empat jenis bahan terlarang utama dalam kosmetik ilegal:
1. Merkuri
- Efek kesehatan: Ochronosis (bintik hitam permanen), iritasi kulit, muntah, diare, kerusakan ginjal akut, gangguan saraf
- Ditemukan di: 4K PLUS, C COLLAGEN PLUS, CLARIDERM, DIAMOND CREAM, DINDA SKINCARE, DR. GOLD, DUBAI RIA, HERBAL PLUS, LA BELLA, NATURAL 99, NEW WSP, R&D GLOW, RK GLOW, ROSE, SARASKIN, SW GLOW’S, TABITA, TEMULAWAK NEW, dan lainnya
2. Asam Retinoat
- Efek kesehatan: Kulit kering, rasa terbakar, cacat janin pada kehamilan (bersifat teratogenik)
- Ditemukan di: DR PURE, MAXIE, RDL, SCI BEAUTY