Mau Cek Kesehatan Gratis? Begini Cara Daftar & Syaratnya!

Mau Cek Kesehatan Gratis? Begini Cara Daftar & Syaratnya!
Sumber :
  • Dok. Kemkes

Gadget – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang tersedia di 10.200 puskesmas di seluruh Indonesia mulai Senin (10/2). Program ini memberikan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya bagi masyarakat, terutama mereka yang berulang tahun pada Januari 2025.

Bahaya Virus Hanta dari Tikus, Begini Langkah Menghindarinya di Rumah Anda

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, warga yang sudah merayakan ulang tahun sebelum peluncuran program ini masih berkesempatan mengikuti layanan hingga April mendatang.

"Jadi yang bisa menikmati program ini bukan hanya yang ulang tahun pada 10 Februari, tetapi juga mereka yang berulang tahun sejak 1 Januari," ujarnya pada Minggu (9/2).

Pendaftaran Mudah! Bisa Lewat Aplikasi atau Datang ke Puskesmas

Fakta di Balik Klaim Operasi Caesar Tidak Ditanggung BPJS Jika Tak Rutin Periksa

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) ini tersedia di lebih dari 10.000 puskesmas, dan ke depannya bisa diperluas ke fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Aji mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM) atau WhatsApp Kemenkes. Bagi yang tidak memiliki ponsel atau akses internet, cukup membawa KTP ke puskesmas untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan.

144 Penyakit Tak Bisa Dirujuk ke Rumah Sakit? Berikut Penjelasan BPJS Kesehatan

Tak hanya sekadar pemeriksaan, program ini juga memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan lanjutan jika ditemukan indikasi gangguan kesehatan. Jika membutuhkan perawatan lebih lanjut, pasien bisa dirujuk ke rumah sakit dengan layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Halaman Selanjutnya
img_title