Ijazah Ditahan, Ini Soal Martabat Pekerja: 44 Eks Karyawan CV Sentoso Seal Lapor ke Polda

Ijazah Ditahan, Ini Soal Martabat Pekerja: 44 Eks Karyawan CV Sentoso Seal Lapor ke Polda
Sumber :
  • tvonenews.com

Gadget –Bagi kebanyakan orang, ijazah hanyalah kertas. Tapi bagi 44 mantan karyawan CV Sentoso Seal, itu adalah bukti hidup, jerih payah pendidikan, dan kunci pembuka masa depan. Ketika ijazah itu ditahan, bukan hanya hak yang dirampas, tapi juga harapan.

Bergaya Cantik di Menara Rapunzel Sakura School Simulator: Begini Caranya!

Kini, mereka sudah tak lagi sekadar menunggu. Rabu (23/4), didampingi kuasa hukum, mereka resmi melaporkan perusahaan yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya, ke Polda Jawa Timur. Dugaan pidananya tak main-main: penipuan, penggelapan, dan penghilangan dokumen.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di Pergudangan Margomulyo. Kami selaku kuasa hukum dari 44 orang korban,” kata Edi Kuncoro Prayitno, kuasa hukum korban, dalam keterangan kepada media.

Modus dari Media Sosial, Berujung di Gudang Margomulyo

6 Shinobi Konoha yang Berhasil Mengalahkan Anggota Akatsuki, Siapa yang Menurutmu Paling Keren?

Kronologi yang diungkap Edi memperlihatkan pola yang konsisten. Rekrutmen dilakukan melalui akun media sosial seperti Facebook, Instagram, dan aplikasi KitaLulus. Salah satu akun bernama Diana Jan Hwa, diduga terhubung langsung dengan perusahaan.

Lowongan kerja yang ditawarkan mengharuskan pelamar menyerahkan ijazah asli atau uang pengganti sebesar Rp2 juta. Proses wawancara kemudian diarahkan ke gudang CV Sentoso Seal.

Daftar Mizukage Terkuat Sepanjang Sejarah Naruto dan Boruto!

“Inilah yang kemudian saya laporkan, karena ada dugaan penipuan. Nama perusahaan berubah-ubah, tapi semua mengarah ke lokasi yang sama. Pelamar menyerahkan ijazah atau uang,” tegas Edi.

Namun yang menjadi persoalan besar, ketika para karyawan mengundurkan diri, ijazah mereka tak kunjung dikembalikan. Bahkan ketika dilakukan sidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI pada 17 April lalu, dokumen-dokumen itu tidak ditemukan di lokasi penyimpanan.

“Biasanya disimpan di belakang meja resepsionis. Tapi saat sidak, dokumen itu tidak ada. Ini masuk dalam unsur pidana penghilangan barang,” ujar Edi mengacu pada KUHP Pasal 406.

Kasus yang Melebar, dan Diam yang Tak Menjawab

Polda Jawa Timur kini resmi menindaklanjuti laporan ini, sebagaimana dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Farman. Salah satu pelapor berinisial DSP mengaku ijazah SMA-nya masih ditahan hingga sekarang.

“Yang bersangkutan (DSP) ditahan ijazah SMA-nya hingga saat ini,” kata Kombes Farman kepada media.

Saat ini, Polda masih memeriksa para pelapor sebelum menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terlapor.

Sebelumnya, kasus ini sempat menarik perhatian publik ketika eks karyawan bernama Nila mengadu langsung ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Namun upaya inspeksi ke gudang Sentoso Seal kala itu ditolak oleh pihak perusahaan.

Perseteruan sempat memanas. Jan Hwa Diana melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik. Namun keduanya akhirnya sepakat berdamai dan mencabut laporan. Meski begitu, inti persoalan—penahanan ijazah karyawan—belum juga menemukan ujung.

Lebih dari Sekadar Kasus: Ini Soal Martabat Pekerja

Laporan ke Polda ini adalah kelanjutan dari serangkaian aduan sebelumnya yang masuk ke Polres Tanjung Perak. Kini, seluruh penanganan kasus digabung ke tingkat Polda dengan nomor: LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Kasus ini menunjukkan bagaimana praktik ketenagakerjaan yang tidak etis masih terjadi di lapangan. Ijazah bukan barang jaminan. Ia adalah dokumen pribadi yang tak boleh diperlakukan sebagai alat ikat paksa. Ketika perusahaan menggunakannya sebagai syarat mutlak dan enggan mengembalikannya, maka itu bukan lagi urusan administratif—itu pelanggaran hukum.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget