Kisah Sedih di Balik Viralnya Pernikahan Anak Usia 14-16 Tahun di Lombok Tengah

Kisah Sedih di Balik Viralnya Pernikahan Anak Usia 14-16 Tahun di Lombok Tengah
Sumber :
  • Tangkapan Layar Tiktok

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah desa sempat melarang penggunaan alat kesenian seperti Gendang Beleq dalam prosesi Nyongkolan. Namun, permintaan ini tidak didengar oleh keluarga mempelai.

Rahasia Jitu Masakan Hemat ala Anak Kos: Tetap Enak Meski Dompet Tipis

Perspektif Masyarakat dan Hukum

Pernikahan anak di bawah umur merupakan isu yang sangat sensitif di Indonesia. Meskipun beberapa daerah masih menganggap pernikahan dini sebagai bagian dari budaya lokal, Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 secara tegas melarang pernikahan anak di bawah usia 19 tahun tanpa persetujuan hakim.

Dibalik Perebutan Crimea: Alasan Strategis dan Sejarah yang Membuatnya Kontroversial!

Di sisi lain, orang tua YL mengungkapkan alasan mereka menyetujui pernikahan ini untuk menghindari fitnah sosial. "Kalau anak kami tidak menikah, nanti orang-orang bakal ngomongin buruk. Jadi ya biar saja mereka nikah," ujar salah satu anggota keluarga YL.

Kesimpulan

Rahasia Cuan dari Facebook Pro dengan Strategi Konten 30 Hari

Pernikahan pelajar SMP-SMK di Lombok Tengah ini mencerminkan kompleksitas budaya, hukum, dan realitas sosial di Indonesia. Di satu sisi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi atas masalah sosial tertentu, namun di sisi lain, dampak negatifnya terhadap pendidikan dan kesejahteraan anak-anak tidak bisa diabaikan.

Bagaimana pandangan Anda tentang fenomena pernikahan anak ini? Apakah ini merupakan bagian dari budaya yang harus dilestarikan, ataukah langkah-langkah hukum yang lebih tegas diperlukan untuk melindungi anak-anak?

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget