Sound Horeg vs Fatwa MUI: Aksi Baru dengan Label 'Halal', Apa Pesannya?

Sound Horeg vs Fatwa MUI: Aksi Baru dengan Label 'Halal', Apa Pesannya?
Sumber :
  • X

Gadget – Fenomena sound horeg kembali mencuri perhatian publik, kali ini dengan aksi nekat yang menimbulkan kontroversi besar. Bukan hanya karena dentuman musik keras yang mengganggu telinga, tetapi karena para pelaku memasang logo "halal" di layar LED pawai mereka. Video tersebut viral di TikTok dan Instagram, memicu reaksi panas dari netizen yang sudah lama merasa gerah dengan aktivitas sound horeg.

Pendaftaran CPNS 2024 di Jawa Timur: Syarat dan Dokumen yang Wajib Dipersiapkan

Dalam video yang beredar, tampak peserta pawai mengenakan gamis sambil berjoget di depan speaker raksasa, dengan tulisan "Halal" menyala terang di layar LED. Aksi ini dianggap sebagai bentuk sindiran terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa sound horeg adalah haram.

Fatwa MUI tersebut dikeluarkan karena aktivitas sound horeg dianggap melanggar norma agama, sosial, serta mengganggu ketertiban umum. Namun, alih-alih introspeksi, sekelompok pelaku justru membalas dengan menggunakan simbol keagamaan, yang oleh banyak pihak dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap otoritas keagamaan.

Reaksi Netizen: Kritik Pedas dan Sindiran Bijak

Jangan Sampai Galbay: 4 Daerah yang Diincar Debt Collector Pinjaman Online Terbanyak

Komentar pedas pun langsung membanjiri media sosial. Sebagian besar netizen menyatakan tidak setuju dengan kegiatan sound horeg, apalagi dengan pencatutan simbol halal yang dianggap sebagai bentuk "sarkasme religius."

"Kalau gini caranya, besok miras dikasih label halal juga dong," tulis salah satu netizen, menyindir upaya pembenaran yang dianggap tidak logis.

Smartfren Tambah 1000 BTS di Jawa Timur

Seorang akun lainnya menulis, "Benar kata orang bijak, jangan berdebat dengan orang bodoh." Kalimat ini menjadi representasi dari frustrasi masyarakat yang merasa aksi pelaku sound horeg semakin melampaui batas.

Halaman Selanjutnya
img_title