Heboh! Ini Daftar Keputusan Kontroversial Nadiem Makarim di Dunia Pendidikan Indonesia

Heboh! Ini Daftar Keputusan Kontroversial Nadiem Makarim di Dunia Pendidikan Indonesia
Sumber :
  • polibatam

Gadget – Nama Nadiem Anwar Makarim kembali mencuat setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan periode 2019-2022. Namun, sebelum kasus ini terungkap, Nadiem telah dikenal karena sejumlah kebijakan kontroversial yang diambil selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada era pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin (2019-2024). Berikut adalah beberapa keputusan besar yang menuai pro dan kontra di masyarakat:

Heboh Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Berdalih Tidak Ada Aliran Dana, Benarkah?

1. Penghapusan Ujian Nasional (UN)

Sebelum Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, pembahasan mengenai penghapusan Ujian Nasional (UN) sudah berlangsung cukup lama. Namun, keputusan resmi untuk menghapus UN diambil oleh Nadiem pada tahun 2021.

Geger Nadiem Tersangka! Ini Dia Fakta Chromebook, Laptop Google yang Bikin Heboh Dunia Pendidikan!

UN digantikan dengan sistem Asesmen Nasional, yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Tujuan utamanya adalah untuk mengukur kualitas pendidikan secara menyeluruh tanpa menggunakan UN sebagai penentu kelulusan siswa.

Keputusan ini memicu berbagai reaksi. Sebagian pihak menyambut baik langkah tersebut karena dinilai dapat mengurangi beban siswa. Namun, banyak juga yang khawatir bahwa sistem baru ini kurang objektif dan dapat menurunkan standar pendidikan nasional.

SMK 4 Tahun? Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Masa Studi dan Dampaknya!

2. Implementasi Kurikulum Merdeka

Pada 27 Maret 2024, Kementerian Pendidikan meluncurkan Kurikulum Merdeka, yang bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada guru dan siswa dalam proses belajar-mengajar. Salah satu fokus utama kurikulum ini adalah membantu siswa yang tertinggal di kelas serta meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran.

Namun, banyak kalangan mengkritik bahwa Kurikulum Merdeka cenderung memprioritaskan siswa dan guru yang memiliki kemampuan tinggi, sementara siswa dengan kemampuan rata-rata atau rendah bisa kesulitan mengikuti sistem yang lebih fleksibel ini.

3. Penghapusan Penjurusan di SMA

Mulai tahun ajaran 2024/2025, Kementerian Pendidikan menghapus sistem penjurusan di sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat. Sebelumnya, siswa SMA dibagi menjadi tiga jurusan: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.

Penghapusan jurusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Menurut Nadiem, langkah ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi siswa untuk menjelajahi berbagai bidang studi tanpa batasan jurusan.

Halaman Selanjutnya
img_title