Heboh! 26 Pegawai Pajak Dipecat, Ini Penyebabnya Menurut Menteri Keuangan Purbaya

Heboh! 26 Pegawai Pajak Dipecat, Ini Penyebabnya Menurut Menteri Keuangan Purbaya
Sumber :
  • LPS

GadgetMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik pemecatan 26 pegawai pajak oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. Menurut Purbaya, kesalahan para pegawai tersebut tidak bisa diampuni dan memerlukan tindakan tegas demi menjaga integritas institusi.

Peringatan Langsung dari KPK untuk Empat Menteri Baru Pemerintahan Prabowo!

Pada Kamis, 9 Oktober 2025, Purbaya menyampaikan bahwa keputusan pemecatan didasarkan pada temuan langsung dari Dirjen Pajak. "Jadi mungkin dia (Bimo) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampunin lagi, ya dipecat. Biar saja," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan.

Langkah Tegas untuk Memulihkan Kepercayaan Publik

Heboh! Mahasiswa UI Soroti Pernyataan Kontroversial Menteri Keuangan Baru RI Terkait 17+8 Tuntutan

Purbaya menyatakan dukungan penuh atas langkah bersih-bersih yang diinisiasi oleh Bimo Wijayanto. Ia menegaskan bahwa aksi ini bertujuan memberikan pesan kuat kepada seluruh pegawai pajak agar tidak bermain-main dengan sistem perpajakan negara.

"Kita lakukan pembersihan disitu. Pesannya adalah, kepada teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi," imbuhnya. Purbaya juga menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara.

Hebat! Mantan Sarjana Teknik Elektro Jadi Menteri Keuangan Baru Indonesia!

Sejarah Pemecatan dan Proses Pengawasan

Pemecatan terhadap 26 pegawai ini telah dilakukan sejak Bimo Wijayanto menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak pada akhir Mei 2025. Selain itu, proses pemberhentian terhadap 13 pegawai lainnya sedang berlangsung.

Dalam konferensi persnya, Bimo menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan tanpa pandang bulu guna menjaga kepercayaan wajib pajak. "Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat," tegasnya.

Dirjen Pajak juga membuka diri terhadap pengaduan melalui jalur resmi. "Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya," tambah Bimo. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Pajak untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi.

Latar Belakang Pemecatan

Menurut Bimo, pemecatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki citra Direktorat Jenderal Pajak di mata publik. Kasus-kasus yang melibatkan pegawai pajak, seperti penerimaan suap atau penyalahgunaan wewenang, menjadi fokus utama dalam proses penyaringan ini.

"Pembersihan ini dilakukan untuk memastikan bahwa institusi perpajakan dapat dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat," kata Bimo. Ia menegaskan bahwa kepercayaan wajib pajak sangat penting bagi kelangsungan pendapatan negara.

Halaman Selanjutnya
img_title