Viral! Pegawai Kemenkeu Nongkrong di Starbucks, Purbaya Langsung Naik Pitam dan Ancam Pecat!

Ketahuan Nongkrong di Starbucks Saat Jam Kerja
Sumber :
  • lifehack

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak geram usai menerima laporan mengenai perilaku tak pantas sejumlah pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menegaskan tidak akan ragu memecat pegawai yang kedapatan nongkrong di kafe, khususnya Starbucks, saat jam kerja—apalagi jika masih mengenakan seragam dinas.

Geger! Gagal ke Piala Dunia 2026, Kluivert Terancam Dipecat — PSSI Harus Bayar Kompensasi Fantastis!

Peringatan keras ini bukan tanpa alasan. Menurut Purbaya, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait ulah oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang hampir setiap hari terlihat bersantai di Starbucks sembari mengenakan atribut kedinasan. Perilaku tersebut dianggap mencoreng citra Kemenkeu yang selama ini berupaya membangun integritas dan profesionalisme di tengah sorotan publik.

“Bilang ke mereka, nongkrong jangan di Starbucks. Mereka masih nggak peduli, dianggapnya saya main-main,” ujar Purbaya dengan nada kesal dalam pernyataannya pada Jumat (17/10/2025).

Ternyata Segini Biaya Pajak IMEI iPhone 17 & Air Jika Dibeli di Singapura

Ia kemudian menegaskan, tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan yang dinilai mencoreng etika kerja aparatur negara itu. “Saya bilang, hari Senin kalau ada yang begini lagi, akan saya pecat, saya persulit. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam,” katanya tegas.

Purbaya mengungkapkan, laporan mengenai perilaku tak pantas itu datang dari seorang whistleblower yang menyampaikan keluhan langsung melalui kanal pengaduan resmi Kemenkeu. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa oknum pegawai Bea Cukai itu bukan hanya duduk santai, tetapi juga sering berbicara lantang membahas urusan pribadi yang tak ada kaitannya dengan pekerjaan.

Purbaya vs Sri Mulyani: Mana yang Lebih Cocok untuk Ekonomi Indonesia?

Bahkan, pegawai tersebut dikabarkan kerap membahas soal bisnis pribadi, termasuk aktivitas jual beli mobil, di ruang publik sambil mengenakan pakaian dinas. Hal inilah yang membuat masyarakat merasa terganggu dan menilai perilaku tersebut mencederai wibawa lembaga pemerintah.

“Ada yang lapor petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks, buka laptop tiap hari. Yang dibicarakan bisnis aset, gimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil, gimana jualnya. Mohon ditindak. Saya wiraswasta, risih lihatnya, ngomong berisik tiap hari, pakai baju Bea Cukai,” ucap Purbaya mengutip laporan masyarakat yang diterimanya.

Laporan ini pun menjadi perhatian serius bagi Menteri Keuangan. Menurutnya, perilaku seperti itu tidak hanya melanggar disiplin pegawai, tetapi juga mencoreng nama baik institusi. Karena itu, ia memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran serupa.

“Ini akan kami tindak, ya,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, pengawasan terhadap perilaku pegawai kini semakin diperketat, terutama setelah meningkatnya jumlah laporan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi Kemenkeu. Ia menilai, pengawasan publik merupakan salah satu bentuk kontrol sosial yang membantu pemerintah dalam menegakkan disiplin aparatur negara.

Sebelumnya, Purbaya juga pernah menyinggung soal banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke nomor WhatsApp resmi “Lapor Pak Purbaya.” Dalam laporan itu, tercatat sudah ada lebih dari 15 ribu aduan yang berkaitan dengan perilaku pegawai pajak dan Bea Cukai, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga tindakan tidak profesional saat bekerja.

Banyak di antara laporan tersebut menggambarkan perilaku pegawai yang masih jauh dari nilai-nilai integritas. Ada yang terlihat sering nongkrong di tempat umum saat jam kerja, ada pula yang diduga melakukan praktik tidak etis dalam pelayanan kepada masyarakat.

Purbaya menyebut, masyarakat kini semakin berani menyampaikan keluhan karena merasa pemerintah mulai membuka ruang partisipasi publik untuk mengawasi kinerja aparatur negara. “Kami mendengar semua laporan masyarakat, dan kami tidak akan diam. Kalau ada pegawai yang mencoreng nama baik lembaga, sanksinya jelas,” ucapnya.

Menurutnya, Kemenkeu saat ini sedang berupaya keras untuk menumbuhkan budaya kerja yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, tindakan seperti nongkrong di tempat umum saat jam kerja dianggap sangat tidak pantas dan tidak bisa ditoleransi.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa setiap pegawai negeri memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik instansi, terutama mereka yang bekerja di sektor publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Ia menilai, perilaku santai di kafe saat jam kerja menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap waktu dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Kalau mereka ingin nongkrong, silakan di luar jam kerja, bukan saat pakai seragam dan sedang seharusnya melayani masyarakat,” tegasnya.

Menteri Keuangan itu juga meminta para pejabat eselon di bawahnya untuk memperkuat pengawasan terhadap anak buah mereka. Ia tidak ingin insiden seperti ini terulang dan merusak citra institusi yang sedang berusaha memulihkan kepercayaan publik pasca berbagai kasus yang menimpa pegawai pajak dan Bea Cukai dalam beberapa tahun terakhir.

Di akhir pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa dirinya akan terus membuka jalur komunikasi dengan masyarakat agar laporan-laporan seperti ini bisa segera ditindaklanjuti. “Kami butuh dukungan masyarakat untuk menjaga integritas pegawai kami. Kalau ada yang melanggar, laporkan saja. Kami pasti tindak,” katanya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah kini tak lagi main-main dalam menegakkan kedisiplinan aparatur negara. Dengan ancaman pemecatan bagi pegawai yang tidak profesional, Purbaya berharap ke depan Kemenkeu bisa benar-benar menjadi lembaga yang bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Dengan pengawasan publik yang semakin ketat, serta komitmen pimpinan untuk menegakkan disiplin tanpa pandang bulu, pesan Purbaya jelas: pegawai Kemenkeu harus tahu batas antara bekerja dan bersantai. Sebab, seragam dinas bukan hanya pakaian, melainkan simbol tanggung jawab dan kehormatan yang harus dijaga.