Cuma Lewat HP, Begini Cara Mudah Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO!
- bpjs ketenagakerjaan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa lebih mudah mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus menunggu pensiun. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), peserta dapat mengajukan klaim JHT hingga Rp15 juta, naik dari batas sebelumnya yang hanya Rp10 juta. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Mei 2025, dan menjadi salah satu langkah besar BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas layanan digital yang praktis dan cepat.
Langkah ini tak hanya mempermudah pekerja yang membutuhkan dana darurat, tapi juga menjadi bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan pengalaman pengguna melalui teknologi. Kini, peserta tak perlu lagi antre di kantor cabang, cukup lewat ponsel, proses klaim JHT bisa selesai hanya dalam beberapa menit.
Layanan Digital yang Serba Mudah
Aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta. Melalui platform ini, pengguna bisa melakukan banyak hal—mulai dari cek saldo, melihat riwayat iuran, hingga mengajukan klaim tanpa harus keluar rumah. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur pendaftaran, pelaporan, hingga pengaduan, sehingga semua kebutuhan peserta bisa dilakukan secara digital.
Manfaat JHT sendiri diberikan bagi pekerja yang sudah memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Namun, aturan juga membolehkan pencairan sebagian bagi peserta yang masih aktif bekerja, selama memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Pencairan JHT Sebelum Pensiun, Apakah Bisa?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu menunggu hingga usia 59 tahun untuk mencairkan dana JHT. Pencairan sebagian bisa dilakukan lebih awal, meski dengan batasan tertentu.
Ada dua jenis pencairan sebagian yang diizinkan:
Pencairan 30% dari saldo JHT untuk keperluan kepemilikan rumah.
Pencairan 10% dari saldo JHT untuk keperluan pribadi lainnya.
Namun, untuk bisa menikmati fasilitas ini, peserta harus sudah terdaftar minimal 10 tahun di program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kata lain, program ini memberi ruang bagi pekerja yang ingin memanfaatkan sebagian tabungannya tanpa harus menunggu masa pensiun.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses klaim berjalan lancar, peserta wajib menyiapkan dokumen sesuai jenis klaim yang diajukan. Berikut rinciannya: