Satgas BLBI Bakal Dibubarkan? Purbaya: Kami Bisa Kejar Utang Sendiri!
- Viva
Gadget – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti mengejar utang para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), meskipun rencana pembubaran Satuan Tugas (Satgas) BLBI tengah dipertimbangkan secara serius. Bahkan, ia menyatakan keyakinannya bahwa tim internal Kementerian Keuangan jauh lebih efektif dibanding struktur satgas yang selama ini dianggap “hanya nama, bikin ribut, tapi hasilnya minimal”.
Dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025), Purbaya menyatakan:
“Kalau Satgas nggak ada, kita akan kerja sendiri. Orang kita cukup canggih mengejar aset. Di LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) saja kita punya tim khusus untuk asset tracing asetnya enggak bisa lari.”
Pernyataan tegas ini menandai pergeseran strategi besar dalam penanganan piutang negara senilai Rp110,4 triliun dari skandal BLBI era krisis 1998 salah satu kasus penyelamatan perbankan terbesar dalam sejarah Indonesia.
Satgas BLBI Dinilai Gagal Penuhi Ekspektasi
Sejak dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023, Satgas BLBI diberi mandat khusus untuk mempercepat pemulihan hak tagih negara atas dana BLBI yang dikucurkan kepada 48 bank bermasalah selama krisis moneter 1997–1998.
Namun, menurut Purbaya, realisasi pemulihan jauh dari harapan. Dari target miliaran dolar, Satgas hanya berhasil mengumpulkan sebagian kecil.
“Biasanya ekspektasi ke satgas besar sekali. Padahal income-nya enggak sebesar yang dijanjikan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).
Ia menilai keberadaan Satgas justru menciptakan distorsi administratif, tumpang tindih kewenangan, dan ilusi progres tanpa hasil nyata di lapangan.
Strategi Baru: Tim Internal Kemenkeu & LPS Ambil Alih
Alih-alih mengandalkan satgas yang bersifat sementara, Purbaya memilih mengaktifkan mekanisme permanen di bawah Kementerian Keuangan dan LPS lembaga yang dipimpinnya sebelum menjadi Menkeu.
Keunggulan Pendekatan Baru Ini:
- Tim khusus asset tracing yang sudah teruji di LPS
- Integrasi data fiskal, perpajakan, dan perbankan secara real-time
- Otoritas hukum yang jelas tanpa birokrasi satgas
- Kapasitas penelusuran aset lintas yurisdiksi, termasuk di luar negeri
“Kalau di LPS, aset obligor bisa kita lacak sampai ke rekening offshore. Jadi, enggak usah pakai satgas lagi. Kita kerjain aja sendiri,” tegasnya.
Pendekatan ini juga selaras dengan upaya pemerintah memperkuat sistem penagihan piutang negara secara terstruktur, bukan melalui mekanisme ad hoc yang rentan kehilangan momentum setelah masa tugas berakhir.
Masih Ada Evaluasi, Tapi Kecenderungan ke Pembubaran
Meski terdengar tegas, Purbaya menegaskan bahwa keputusan membubarkan Satgas BLBI belum final.
“Nanti saya akan lihat, kalau (Satgas) masih berguna, saya teruskan. Kalau enggak, ya enggak (dilanjutkan). Tapi kelihatannya cenderung kita bubarkan saja.”
Saat ini, pemerintah sedang melakukan asesmen komprehensif terhadap kinerja Satgas BLBI sejak masa perpanjangan mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024. Jika hasil evaluasi menunjukkan minimnya kontribusi, pembubaran bisa diumumkan sebelum akhir 2025.
Sebagai catatan, Satgas BLBI sebelumnya sempat dipertimbangkan untuk diperpanjang hingga 2025, tetapi penilaian kinerja yang mengecewakan membuka ruang bagi opsi radikal: mengembalikan seluruh kewenangan ke Kemenkeu.
Misi Tetap Sama: Kejar 200+ Obligor, Pulihkan Triliunan Rupiah
Purbaya menegaskan bahwa target penagihan tidak berubah. Pemerintah tetap fokus pada 200 lebih obligor utama yang belum melunasi kewajibannya. Dari total piutang Rp110,4 triliun, baru sekitar Rp8 triliun yang berhasil dipulihkan dalam beberapa tahun terakhir angka yang menurutnya “masih jauh dari cukup”.
Strategi baru ini juga sejalan dengan upaya Purbaya dalam memberantas pengemplang pajak dan memperkuat APBN melalui pemulihan aset negara. Ia percaya, dengan dukungan teknologi, data analitik, dan tim yang kompeten, Kemenkeu bisa mencapai progres lebih nyata tanpa struktur satgas yang dianggap redundan.
Respons Publik dan Tantangan ke Depan
Langkah ini kemungkinan akan menuai dukungan dari kalangan ekonom dan pengamat kebijakan fiskal, yang selama ini mengkritik Satgas BLBI sebagai “proyek simbolis” tanpa follow-through yang kuat.
Namun, tantangannya tetap besar:
- Kompleksitas hukum kasus BLBI yang sudah berusia 27 tahun
- Aset obligor yang tersebar di berbagai negara
- Perlawanan hukum dan upaya pengaburan aset oleh pihak terkait
Untuk itu, Purbaya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan PPATK, serta pemanfaatan perjanjian ekstradisi dan mutual legal assistance (MLA) dengan negara lain.
Kesimpulan: Era Baru Penagihan BLBI Tanpa Drama Satgas
Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa bukan sekadar retorika ia mencerminkan pergeseran paradigma dalam penanganan piutang negara: dari pendekatan task force yang temporer ke sistem institusional yang berkelanjutan.
Dengan mengandalkan SDM internal yang “cukup canggih”, integrasi data lintas instansi, dan otoritas hukum yang kuat, Kemenkeu berambisi menutup luka lama BLBI bukan dengan gembar-gembor satgas, tapi dengan kerja diam-diam yang efektif.
Jika strategi ini berhasil, bukan hanya triliunan rupiah yang kembali ke kas negara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah menegakkan keadilan fiskal.
“Kita enggak butuh panggung. Kita butuh hasil,” tegas Purbaya dan sepertinya, ia siap membuktikannya.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |