UMP 2026 Resmi! Cek Daftar Lengkap 36 Provinsi & Besarannya
Jumat, 26 Desember 2025 - 13:39 WIB
Sumber :
- 123rf
Bagi pekerja, penting untuk memahami hak upah minimum, memantau kebijakan daerah, dan melaporkan pelanggaran. Bagi pengusaha, kepatuhan bukan hanya soal hukum tapi juga investasi dalam produktivitas dan loyalitas karyawan.
Baca Juga :
Data BMKG: Kekeringan Ancam Sejumlah Wilayah di Indonesia, Wilayah RI Ini Harap Bersiap!
Dengan UMP 2026 yang mulai berlaku 1 Januari, semua pihak harus bersiap: buruh, pengusaha, dan pemerintah. Karena upah bukan sekadar angka ia adalah cerminan harga diri dan masa depan bangsa.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |