Fakta Terbaru Hubungan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Usai Mediasi
- x
Isu mengenai hubungan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik. Belakangan ini, beredar kabar yang menyebutkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut disebut-sebut ingin rujuk dengan Atalia Praratya. Kabar ini pun langsung menarik perhatian warganet, mengingat keduanya dikenal sebagai pasangan publik figur yang cukup harmonis selama bertahun-tahun.
Namun demikian, benarkah isu rujuk tersebut sesuai fakta di lapangan, atau justru hanya sekadar spekulasi yang berkembang di media sosial? Untuk menjawab hal itu, pernyataan resmi dari pihak Atalia Praratya menjadi kunci utama dalam meluruskan kabar yang beredar.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, angkat bicara menanggapi isu tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mendengar adanya permintaan rujuk dari Ridwan Kamil. Bahkan, menurutnya, jika memang ada niat untuk rujuk, seharusnya hal itu sudah dibahas dalam agenda mediasi yang telah digelar sebelumnya.
“Agenda rujuk itu seharusnya masuk dalam agenda mediasi. Namun hasil mediasi kemarin berakhir deadlock,” ujar Debi saat dikutip dari program Intens Investigasi, Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut, Debi menjelaskan bahwa istilah deadlock dalam proses hukum berarti tidak ada lagi titik temu yang bisa dicapai oleh kedua belah pihak. Dengan kata lain, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan hubungan rumah tangga.
“Deadlock itu artinya tidak bisa lagi dilanjutkan. Kedua belah pihak sepakat untuk berakhir, sehingga memang tidak ada lagi kesempatan untuk rujuk,” lanjutnya.
Selain itu, Debi juga menegaskan bahwa pembahasan terkait rujuk hanya dapat dilakukan secara resmi dalam forum mediasi. Di luar momen tersebut, tidak ada ruang hukum untuk membicarakan hal tersebut. Oleh sebab itu, jika kini muncul kabar mengenai rujuk, ia menilai informasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
“Kesempatannya hanya di mediasi kemarin. Kalau sekarang muncul isu lain, itu bukan dari kami,” tegas Debi.
Di sisi lain, publik juga dikejutkan dengan fakta bahwa Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah menjalani pisah rumah selama kurang lebih enam bulan. Kondisi ini semakin memperjelas bahwa keputusan untuk berpisah bukanlah hal yang diambil secara mendadak, melainkan telah melalui proses panjang dan pertimbangan matang dari kedua belah pihak.
Meski berpisah, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sepakat menjalani proses perceraian secara damai di Pengadilan Agama Bandung. Tidak ada konflik terbuka yang dipertontonkan ke publik, dan keduanya berupaya menjaga situasi tetap kondusif, terutama demi anak-anak mereka.
Kesepakatan penting lainnya yang juga disampaikan adalah komitmen untuk membesarkan anak-anak secara bersama-sama. Atalia dan Ridwan Kamil sepakat menjalani pola co-parenting, di mana keduanya tetap berperan aktif dalam pengasuhan dan pendidikan anak, meskipun tidak lagi terikat sebagai pasangan suami istri.
Langkah ini pun mendapat perhatian positif dari masyarakat. Banyak pihak menilai sikap dewasa yang ditunjukkan Atalia dan Ridwan Kamil patut diapresiasi, karena tetap mengutamakan kepentingan anak di tengah situasi rumah tangga yang tidak lagi utuh.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai rujuknya Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak didukung oleh fakta hukum yang ada. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, proses mediasi telah berakhir tanpa kesepakatan rujuk, dan kedua belah pihak telah sepakat melanjutkan proses perceraian secara damai.
Isu yang beredar di masyarakat pun diharapkan tidak lagi berkembang tanpa dasar yang jelas. Pernyataan resmi dari pihak Atalia Praratya menjadi penegasan bahwa keputusan yang diambil sudah final dan dijalani dengan penuh tanggung jawab.