Demo Ricuh di Polda DIY! Massa Serbu, Dobrak Pagar, Polisi Siaga Penuh

Demo Ricuh di Polda DIY! Massa Serbu, Dobrak Pagar, Polisi Siaga Penuh
Sumber :
  • tvonenews

Gadget – Yogyakarta diguncang aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Selasa sore, 24 Februari 2026. Ratusan massa menggeruduk Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta, melemparkan kembang api dan bahkan menjebol pagar sisi timur kompleks Polda menjelang waktu berbuka puasa. Aksi yang awalnya damai berubah menjadi bentrokan ketika emosi massa memuncak, memicu respons siaga penuh dari aparat keamanan.

Rekaman CCTV Ungkap Sisi Gelap Sahara dalam Perseteruan Panjang dengan Yai Min!

Namun, di balik kemarahan kolektif tersebut, muncul kontroversi soal siapa sebenarnya penggagas aksi. Pamflet ajakan demonstrasi mencantumkan nama LBH Yogyakarta dan Satgas PPKS Srikandi UGM, tetapi LBH membantah terlibat bahkan menyebut pencantuman nama mereka sebagai tindakan “kurang elok”.

Artikel ini mengupas kronologi aksi, respons otoritas, klarifikasi LBH, serta implikasi sosial-politik dari demonstrasi yang nyaris memicu kerusuhan di pusat keamanan provinsi.

Demo Warga Berujung Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Ini Kronologinya!

Awal Aksi: Ajakan Amarah Kolektif terhadap “Polisi Pembunuh Negara”

Aksi dimulai sekitar pukul 16.30 WIB, dengan titik kumpul di kawasan UPN Veteran Yogyakarta. Pamflet yang beredar di media sosial menyerukan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk “merapatkan barisan” melawan apa yang disebut sebagai “polisi pembunuh negara” dan “negara yang melanggengkan kekerasan”.

Siap-Siap! Pendukung Khofifah Bakal Lawan Aksi Demo Besar di Jawa Timur 3 September

Kalimat keras itu mencerminkan akumulasi frustrasi publik terhadap dugaan kekerasan aparat dalam berbagai insiden terkini meski tidak disebutkan secara eksplisit kasus spesifik yang memicu aksi ini. Yang jelas, retorika tersebut berhasil menggerakkan massa untuk turun ke jalan.

Kronologi Ricuh: Dari Demonstrasi Damai ke Penjebolan Pagar

Menurut pantauan tvOnenews.com, massa mulai bergerak menuju Polda DIY sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, aksi berlangsung tertib. Namun, situasi berubah drastis sekitar pukul 18.30 WIB, tepat menjelang waktu berbuka puasa.

Beberapa kelompok massa mendobrak pagar sisi timur Polda DIY, mencoba masuk ke area dalam kompleks. Tak hanya itu, mereka juga melemparkan kembang api ke arah markas tindakan yang memicu respons cepat dari pasukan keamanan.

Sejak siang hari, aparat telah memasang kawat berduri di depan gerbang utama dan mengerahkan personel bersiaga. Arus lalu lintas di Ringroad Utara sempat tersendat, meski kendaraan dari arah timur ke barat masih lancar. Sementara itu, arus dari arah barat dialihkan untuk menghindari kerumunan.

LBH Yogyakarta Bantah Terlibat: “Itu Bukan Inisiatif Kami”

Salah satu elemen paling kontroversial dari aksi ini adalah pencantuman nama LBH Yogyakarta dan Satgas PPKS Srikandi UGM dalam pamflet ajakan. Namun, Julian Dwi Prasetia, Direktur LBH Yogyakarta, dengan tegas membantah keterlibatan lembaganya.

“Kami memang gak tahu akan ada rencana aksi di Polda DIY dalam pamflet tersebut,” ujar Julian saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa LBH telah melakukan klarifikasi langsung ke akun media sosial yang mencantumkan nama mereka. Menurut Julian, pencantuman kontak person LBH dalam pamflet tanpa izin adalah tindakan yang “kurang elok”, apalagi karena lembaganya tidak terlibat dalam perencanaan atau pelaksanaan aksi.

Meski demikian, Julian menegaskan bahwa LBH tetap membuka pintu bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan hukum, termasuk peserta aksi. Mereka bisa menghubungi layanan aduan resmi LBH Yogyakarta jika mengalami pelanggaran hak selama demonstrasi.

Respons Aparat: Siaga Penuh tapi Hindari Eskalasi

Polda DIY tampaknya telah mengantisipasi potensi kerusuhan. Sejak siang, personel berseragam lengkap telah berjaga di sekitar markas. Kawat berduri, barikade logam, dan formasi pasukan anti huru-hara dikerahkan namun tanpa penggunaan kekerasan berlebihan.

Hingga pukul 19.00 WIB, situasi mulai mereda. Massa membubarkan diri secara bertahap, meski ketegangan masih terasa di sekitar kawasan Ringroad Utara. Belum ada laporan korban luka atau penangkapan massal, menunjukkan bahwa aparat berusaha menjaga stabilitas tanpa memperburuk konflik.

Analisis: Apa yang Memicu Kemarahan Publik?

Meski tidak disebutkan isu spesifik, aksi ini kemungkinan besar merupakan akumulasi kemarahan terhadap serangkaian insiden kekerasan aparat dalam beberapa pekan terakhir baik di Yogyakarta maupun secara nasional. Isu seperti penyalahgunaan wewenang, penangkapan sewenang-wenang, atau kekerasan dalam penanganan demo sering kali memicu reaksi keras dari kelompok aktivis.

Retorika “polisi pembunuh negara” juga mencerminkan krisis kepercayaan terhadap institusi keamanan, terutama di kalangan generasi muda dan komunitas akademik. Fakta bahwa aksi ini terjadi di kota pelajar seperti Yogyakarta pusat gerakan mahasiswa sejak era Reformasi menunjukkan bahwa semangat perlawanan terhadap ketidakadilan masih hidup.

Implikasi Hukum dan Etika: Bahaya Pencatutan Nama Lembaga

Pencantuman nama LBH Yogyakarta tanpa izin membuka diskusi penting tentang etika dalam mobilisasi massa. Lembaga bantuan hukum seperti LBH beroperasi berdasarkan prinsip netralitas, transparansi, dan akuntabilitas. Mengaitkan mereka dalam aksi yang berpotensi anarkis tanpa konsultasi bisa merusak reputasi dan mandat hukum mereka.

Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan fragmentasi dalam gerakan sosial: tidak semua aksi yang menggunakan simbol aktivisme memiliki koordinasi resmi dengan organisasi sipil mapan. Ini menjadi tantangan bagi masyarakat sipil dalam membedakan antara aksi kolektif yang terstruktur dan spontanitas emosional.

Kesimpulan: Antara Hak Demonstrasi dan Ancaman Ketertiban Umum

Aksi di Polda DIY pada 24 Februari 2026 adalah contoh nyata ketegangan antara hak konstitusional untuk menyuarakan pendapat dan tanggung jawab menjaga ketertiban umum. Di satu sisi, masyarakat berhak marah dan menuntut akuntabilitas. Di sisi lain, tindakan destruktif seperti menjebol pagar dan melempar kembang api berisiko mengalihkan fokus dari isu utama.

Yang jelas, LBH Yogyakarta tidak terlibat, dan aparat keamanan berhasil mencegah eskalasi lebih lanjut. Namun, peristiwa ini harus menjadi alarm bagi semua pihak:

  • Bagi negara: perlunya reformasi internal di institusi kepolisian untuk memulihkan kepercayaan publik.
  • Bagi masyarakat sipil: pentingnya koordinasi dan verifikasi sebelum mencantumkan nama lembaga dalam aksi.
  • Bagi demonstran: menjaga batas antara ekspresi amarah dan tindakan anarkis.

Karena pada akhirnya, keadilan tidak pernah lahir dari kekacauan butuh suara yang lantang, tapi juga disiplin dan tanggung jawab.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget