AS Diseret ke Den Haag: Iran Ajukan Gugatan Bersejarah soal JCPOA & Sanksi

AS Diseret ke Den Haag: Iran Ajukan Gugatan Bersejarah soal JCPOA & Sanksi
Sumber :
  • Wikimedia

Perbedaan antara ICJ dan PCA penting:

img_title Nintendo Gugat Pemerintah AS, Tuntut Refund Tarif Impor
  • ICJ menangani sengketa antarnegara berdasarkan hukum internasional umum
  • PCA menangani arbitrase berdasarkan perjanjian spesifik seperti Perjanjian Aljazair

Dengan memilih PCA, Iran menunjukkan bahwa ia bermain di wilayah hukum yang lebih mengikat secara kontraktual.

img_title China Ketahuan Bantu Iran, AS Langsung Jatuhkan Sanksi!

Negosiasi JCPOA Mandek: Jalan Diplomasi Tertutup?

Upaya menghidupkan kembali JCPOA sempat dimulai di Wina pada April 2021, dengan Uni Eropa sebagai mediator. Namun, putaran terakhir pada Agustus 2022 berakhir tanpa kesepakatan.

img_title DJI Osmo Pocket 4P Resmi Meluncur, Kamera Gimbal Saku dengan Dua Kamera Utama dan Zoom 12x

Penyebab kebuntuan meliputi:

  • Penolakan AS mencabut sanksi terhadap Pasukan Pengawal Revolusi Islam (IRGC)
  • Tuntutan Iran agar AS memberikan jaminan hukum bahwa presiden berikutnya tidak bisa keluar dari perjanjian lagi
  • Eskalasi konflik di Gaza dan Yaman yang memperkeruh suasana

Dengan jalan diplomasi terhambat, jalur hukum menjadi pilihan strategis Iran bukan hanya untuk menuntut keadilan, tapi juga untuk menekan opini publik global dan memperlihatkan AS sebagai pelanggar norma internasional.

Apa yang Iran Minta dari Mahkamah Arbitrase?

Dalam gugatan A-34, Iran meminta PCA untuk:

  • Menyatakan AS bersalah atas pelanggaran Perjanjian Aljazair 1981
  • Memerintahkan AS menghentikan segala bentuk intervensi terhadap urusan internal Iran
  • Memberikan jaminan hukum bahwa tindakan serupa tidak akan terulang

Membayar kompensasi finansial atas kerusakan akibat serangan dan sanksi
Jika PCA menerima yurisdiksinya yang kemungkinan besar terjadi karena perjanjian mengikat proses arbitrase bisa berlangsung 12–24 bulan.

Keputusan PCA mengikat secara hukum, meski penegakannya bergantung pada kemauan politik negara terkait. Namun, putusan yang merugikan AS bisa menjadi senjata diplomatik kuat bagi Iran di PBB dan forum multilateral lainnya.

Respons AS dan Reaksi Komunitas Internasional

Hingga Rabu (13/5/2026), pemerintah AS belum memberikan tanggapan resmi terhadap gugatan ini. Namun, sumber diplomatik di Washington mengisyaratkan bahwa AS kemungkinan akan mempertanyakan yurisdiksi PCA atau menolak substansi tuduhan.

Sementara itu, Uni Eropa dan Tiongkok dua pihak dalam JCPOA menyerukan penyelesaian damai dan kembali ke meja perundingan. Rusia, sekutu dekat Iran, menyatakan dukungan penuh terhadap “hak Iran menuntut keadilan”.

Kesimpulan: Bukan Sekadar Gugatan Ini Strategi Geopolitik Baru Iran

Halaman Selanjutnya
img_title