OJK Rilis Pinjol Resmi 2025, Cek Daftar Lengkap & Total Kredit Fantastis Rp77 T!

OJK Rilis Pinjol Resmi 2025, Cek Daftar Lengkap & Total Kredit Fantastis Rp77 T!
Sumber :
  • Wikimedia

Gadget – Pinjaman online (pinjol) resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkembang, dengan total outstanding mencapai Rp77,02 triliun pada 2024. Jumlah ini meningkat 29,14% dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending.

Bitcoin Meroket, Transaksi Kripto RI Kalahkan Judi Online di Awal 2025

Selain itu, sektor pembiayaan lainnya juga mengalami pertumbuhan. Piutang pembiayaan perusahaan leasing naik 6,92% menjadi Rp503,43 triliun, sementara layanan buy now pay later (BNPL) yang dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan masing-masing mencapai Rp22,12 triliun dan Rp6,82 triliun, dengan pertumbuhan masing-masing 43,76% dan 37,6%.

Industri Keuangan Terus Tumbuh di Tengah Tantangan Global

Dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025 yang digelar hari ini, Selasa (11/2/2025), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa industri keuangan Indonesia tetap menunjukkan resiliensi yang kuat.

Bukan Hanya Indonesia, Ini Negara-Negara yang Menolak Aplikasi Worldcoin

Mahendra menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2024 mencapai 5,03%, dengan sektor jasa keuangan yang terus menunjukkan kinerja positif. Hal ini didukung oleh fondasi permodalan yang solid, likuiditas yang cukup, dan profil risiko yang terkelola dengan baik.

Daftar Pinjol Berizin OJK 2025, Siapa yang Masih Bertahan?

Seiring dengan pengawasan ketat dari OJK, jumlah fintech P2P lending yang memiliki izin resmi semakin menyusut. Hingga akhir Oktober 2024, hanya tersisa 97 perusahaan yang masih beroperasi secara legal setelah dilakukan pencabutan izin terhadap beberapa layanan pinjaman online yang tidak memenuhi regulasi.

Waspada! Ini Daftar Pinjaman Online Ilegal Tak Berizin OJK dan Cara Lapornya

Berikut daftar terbaru pinjol resmi OJK 2025:

  • PT Pasar Dana Pinjaman alias Danamas
  • PT Amartha Mikro Fintek alias Amartha
  • PT Indo Fin Tek alias Dompet Kilat
  • PT Creative Mobile Adventure alias Boost
  • PT Toko Modal Mitra Usaha alias Tokomodal
  • PT Mitrausaha Indonesia Grup alias Modalku
  • PT Pendanaan Teknologi Nusa alias KTA Kilat
  • PT Kredit Pintar Indonesia alias Kredit Pintar
  • PT Astra Welab Digital Arta alias Maucash
  • PT Oriente Mas Sejahtera alias Finmas
  • PT Aman Cermat Cepat alias KlikA2C
  • PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia alias Akseleran
  • PT Ammana Fintek Syariah alias Ammana
  • PT Dana Pinjaman Inklusif alias PinjamanGo
  • PT Lunaria Annua Teknologi alias KoinP2P
  • PT Pohon Dana Indonesia alias Pohondana
  • PT Mekar Investama Teknologi alias Mekar
  • PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami
  • PT Esta Kapital Fintek alias Esta Kapital
  • PT Tri Digi Fin alias KreditPro
  • PT Fintegra Homido Indonesia alias FINTAG
  • PT Kredit Utama Fintech Indonesia alias RupiahCepat
  • PT Mediator Komunitas Indonesia alias Crowdo
  • PT Artha Dana Teknologi alias Indodana
  • PT JULO Teknologi Finansial alias JULO
  • PT Progo Puncak Group alias Pinjamin
  • PT Layanan Keuangan Berbagi alias DanaRupiah
  • PT Indonusa Bara Sejahtera alias OVO Finansial
  • PT Finansial Integrasi Teknologi alias PinjamModal
  • PT Alami Fintek Sharia alias Alami
  • PT Simplefi Teknologi Indonesia alias AwanTunai
  • PT Dana Kini Indonesia alias Danakini
  • PT Abadi Sejahtera Finansindo alias Singa
  • PT Intekno Raya alias Danamerdeka
  • PT Indonesia Fintopia Technology alias Easycash
  • PT Kuaikuai Tech Indonesia alias Pinjamyuk
  • PT Rezeki Bersama Teknologi alias Finplus
  • PT Uangme Fintek Indonesia alias Uangme
  • PT Stanford Teknologi Indonesia alias PinjamDuit
  • PT Dana Syariah Indonesia alias Dana Syariah
  • PT Berdayakan Usaha Indonesia alias Batumbu
  • PT Artha Permata Makmur alias Cashcepat
  • PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat alias klikUMKM
  • PT Kreditplus Teknologi alias Pinjam Gampang
  • PT Cicil Solusi Mitra Teknologi alias Cicil
  • PT Lumbungdana Indonesia alias Lumbungdana
  • PT Inovasi Terdepan Nusantara alias 360Kredi
  • PT Kreditku Teknologi Indonesia alias Kredinesia
  • PT Pinduit Teknologi Indonesia alias Pintek
  • PT Modal Rakyat Indonesia alias ModalRakyat
  • PT Anugerah Digital Indonesia alias Solusiku
  • PT Idana Solusi Sejahtera alias Cairin
  • PT Trust Teknologi Finansial alias TrustIQ
  • PT Harapan Fintech Indonesia alias Klik Kami
  • PT Duha Madani Syariah alias Duha Syariah
  • PT Sol Mitra Fintec alias Invoila
  • PT Satustop Finansial Solusi alias Sanders One Stop
  • PT Dana Bagus Indonesia alias DanaBagus
  • PT Teknologi Merlin Sejahtera alias UKU
  • PT Fintek Digital Indonesia alias Kredito
  • PT Info Tekno Siaga alias AdaPundi
  • PT Lentera Dana Nusantara alias Lentera Dana
  • PT Solusi Teknologi Finansial alias Modal Nasional
  • PT Komunal Finansial Indonesia alias Komunal
  • PT Cerita Teknologi Indonesia alias Restock.ID
  • PT Ringan Teknologi Indonesia alias Ringan
  • PT Grha Dana Bersama alias Avantee
  • PT Gradana Teknoruci Indonesia alias Gradana
  • PT Inclusive Finance Group alias Danacita
  • PT IKI Karunia Indonesia alias IKI Modal
  • PT Finansia Aira Teknologi alias Ivoji
  • PT Bursa Akselerasi Indonesia alias Indofund.id
  • PT LinkAja Modalin Nusantara alias iGrow
  • PT Adiwisista Finansial Teknologi alias Danai.id
  • PT Fidac Inovasi Teknologi alias Dumi
  • PT Lampung Berkah Finansial Teknologi alias Lahan Sikam
  • PT Qazwa Mitra Hasanah alias Qazwa
  • PT KrediFazz Digital Indonesia alias KrediFazz
  • PT Doeku Peduli Indonesia alias Doeku
  • PT Aktivaku Investama Teknologi alias Aktivaku
  • PT Mulia Inovasi Digital alias Danain
  • PT Indosaku Digital Teknologi alias Indosaku
  • PT Fintech Bina Bangsa alias Edufund
  • PT Kreasi Anak Indonesia alias GandengTangan
  • PT Piranti Alfabet Perkasa alias Papitupi Syariah
  • PT Smartec Teknologi Indonesia alias BantuSaku
  • PT Digital Micro Indonesia alias Danabijak
  • PT Solid Fintek Indonesia alias AdaModal
  • PT Sejahtera Sama Kita alias SamaKita
  • PT Kawan Cicil Teknologi Utama alias KawanCicil
  • PT Crowde Membangun Bangsa alias Crowde
  • PT Klikcair Magga Jaya alias KlikCair
  • PT Ethis Fintek Indonesia alias Ethis
  • PT Sahabat Mikro Fintek alias Samir
  • PT Plus Ultra Abadi alias Uatas
  • PT Pintar Inovasi Digital alias Asetku
  • PT Mapan Global Reksa alias Findaya

Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Keputusan OJK untuk menyaring pinjol yang legal dan ilegal bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan. Dengan semakin berkurangnya jumlah pinjol berizin, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali layanan yang aman dan terpercaya.

Namun, hal ini juga menandakan bahwa persaingan di industri fintech semakin ketat. Hanya perusahaan yang memiliki fondasi keuangan kuat, sistem keamanan data yang baik, serta kepatuhan terhadap regulasi yang dapat bertahan di pasar.

Bagi masyarakat, penting untuk hanya menggunakan layanan pinjol yang telah terdaftar di OJK guna menghindari risiko bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, hingga penagihan yang tidak etis.

Pinjol Ilegal Masih Mengintai, Waspada Jerat Utang!

Meskipun OJK telah memperketat regulasi, masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin. Modus yang sering digunakan antara lain:

  • Penawaran pinjaman melalui SMS atau WhatsApp
  • Bunga dan denda yang tidak transparan
  • Akses ilegal ke data pribadi pengguna
  • Metode penagihan kasar dan intimidatif

Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu mengecek legalitas pinjol melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. Jika menemukan layanan pinjol mencurigakan, segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) agar dapat ditindaklanjuti.

Kesimpulan: Waspadai Pinjol, Gunakan yang Berizin!

Dengan total kredit mencapai Rp77,02 triliun, industri pinjol di Indonesia masih menjadi salah satu sektor keuangan yang berkembang pesat. Namun, tidak semua pinjol bisa dipercaya. Pastikan hanya menggunakan layanan yang sudah terdaftar di OJK agar terhindar dari risiko penipuan dan jerat utang yang tidak terkendali.

Di sisi lain, OJK terus berupaya memastikan ekosistem fintech yang sehat dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan keuangan dengan aman dan bertanggung jawab.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget