Panduan Lengkap: Cara Cek Penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan Terbaru!
- BPJS
Gadget – Pemerintah Indonesia terus berupaya mendukung daya beli pekerja berpenghasilan rendah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Program ini menawarkan insentif sebesar Rp 600.000 bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Besaran tersebut merupakan akumulasi subsidi gaji sebesar Rp 300.000 selama dua bulan, yang akan disalurkan sebelum minggu kedua Juni 2025.
Namun, tidak semua pekerja otomatis menjadi penerima BSU 2025. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami kriteria penerima dan cara memeriksa status kepesertaan melalui platform resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria Penerima BSU 2025
Sebelum memeriksa apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid sebagai bukti kependudukan.
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Anda harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Upah Maksimal Rp 3,5 Juta per Bulan: Penghasilan Anda tidak boleh melebihi batas ini untuk memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
- Bukan ASN, Prajurit TNI, atau Anggota Polri: Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri tidak termasuk dalam daftar penerima.
- Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya: Anda tidak sedang menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Jika Anda memenuhi semua kriteria di atas, lanjutkan dengan memeriksa status penerimaan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.