Pemerintah Bagikan BSU Rp600.000, Apakah Anda Memenuhi Persyaratannya?
- DJKN
Gadget – Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada bulan September 2025, sebagai bentuk stimulus ekonomi bagi pekerja dengan penghasilan rendah. Program ini diluncurkan guna menjaga daya beli masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, program BSU akan terus disalurkan hingga semester kedua tahun 2025. Namun, hingga pertengahan September, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta aktif mencari informasi melalui kanal resmi seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari informasi yang salah.
Syarat Penerima BSU Rp600.000 September 2025
Untuk memastikan keadilan dalam distribusi bantuan, pemerintah telah menetapkan beberapa syarat bagi calon penerima BSU, antara lain:
- Memiliki Penghasilan di Bawah Rp3,5 Juta/Bulan
Penerima harus memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp3,5 juta agar memenuhi kriteria penerima manfaat. - Tidak Menerima Program PKH
Pekerja yang sudah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak dapat menerima BSU. - Tidak Merupakan ASN atau Prajurit TNI/Polri
Penerima harus bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). - Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja harus sudah didaftarkan oleh pemberi kerja sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. - Memiliki Rekening Bank Himbara atau PT Pos Indonesia
Dana BSU akan disalurkan langsung ke rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN, Bank Syariah Indonesia) atau bisa juga dicairkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Cara Cek Status Penerima BSU Rp600.000 September 2025
Berikut adalah beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
- Lengkapi kode keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cek Status" untuk melihat hasil verifikasi.
Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi dan dana dapat dicairkan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.