Pemerintah Bagikan BSU Rp600.000, Apakah Anda Memenuhi Persyaratannya?

Pemerintah Bagikan BSU Rp600.000, Apakah Anda Memenuhi Persyaratannya?
Sumber :
  • DJKN

Gadget – Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada bulan September 2025, sebagai bentuk stimulus ekonomi bagi pekerja dengan penghasilan rendah. Program ini diluncurkan guna menjaga daya beli masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Panduan Lengkap Dapatkan BSU Rp600.000 di Tahun 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, program BSU akan terus disalurkan hingga semester kedua tahun 2025. Namun, hingga pertengahan September, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta aktif mencari informasi melalui kanal resmi seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari informasi yang salah.

Syarat Penerima BSU Rp600.000 September 2025

Panduan Lengkap: Cara Cek Penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan Terbaru!

Untuk memastikan keadilan dalam distribusi bantuan, pemerintah telah menetapkan beberapa syarat bagi calon penerima BSU, antara lain:

  • Memiliki Penghasilan di Bawah Rp3,5 Juta/Bulan
    Penerima harus memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp3,5 juta agar memenuhi kriteria penerima manfaat.
  • Tidak Menerima Program PKH
    Pekerja yang sudah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak dapat menerima BSU.
  • Tidak Merupakan ASN atau Prajurit TNI/Polri
    Penerima harus bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  • Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
    Pekerja harus sudah didaftarkan oleh pemberi kerja sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki Rekening Bank Himbara atau PT Pos Indonesia
    Dana BSU akan disalurkan langsung ke rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN, Bank Syariah Indonesia) atau bisa juga dicairkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Diskon Listrik 50% Resmi Dibatalkan, Pemerintah Fokus ke BSU Rp300 Ribu per Bulan

Cara Cek Status Penerima BSU Rp600.000 September 2025

Berikut adalah beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU:

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

  • Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
  • Lengkapi kode keamanan yang muncul.
  • Klik tombol "Cek Status" untuk melihat hasil verifikasi.

Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi dan dana dapat dicairkan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title