Panduan Lengkap Dapatkan BSU Rp600.000 di Tahun 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Panduan Lengkap Dapatkan BSU Rp600.000 di Tahun 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
Sumber :
  • indonesia.go.id

Gadget – Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada bulan September 2025. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja dengan pendapatan rendah menghadapi tantangan ekonomi. Berdasarkan pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

Pemerintah Bagikan BSU Rp600.000, Apakah Anda Memenuhi Persyaratannya?

Meski demikian, hingga pertengahan September, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan selanjutnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap memantau informasi melalui kanal resmi seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari informasi yang tidak benar.

Berikut adalah panduan lengkap terkait jadwal cair, cara daftar, syarat, dan link cek penerima BSU Rp600.000 September 2025.

Panduan Lengkap: Cara Cek Penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan Terbaru!

Syarat Umum Penerima BSU Rp600.000

Untuk mendapatkan BSU Rp600.000, Anda harus memenuhi beberapa syarat umum berikut ini:

Diskon Listrik 50% Resmi Dibatalkan, Pemerintah Fokus ke BSU Rp300 Ribu per Bulan
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan oleh pemerintah.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, pada periode yang sama.

Cara Cek Status Penerima BSU September 2025

Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU melalui dua metode berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

Langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id .
  • Masukkan data diri Anda, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
  • Isikan kode keamanan yang muncul.
  • Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.

Jika Anda lolos, sistem akan memberikan notifikasi bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima. Dana dapat ditarik melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO

Langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
  • Daftarkan akun baru jika belum memiliki akun.
  • Setelah masuk, pilih menu "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
  • Aplikasi akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima, aplikasi akan memberikan keterangan bahwa Anda tidak memenuhi syarat.

Halaman Selanjutnya
img_title