Bonus Hari Raya Maxim 2026: Skema Baru dan Tuntutan Ojol
- Istimewa
- Maxim Indonesia memastikan program Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi Ojek Online (Ojol) berlanjut pada Lebaran 2026.
- Skema penyaluran BHR 2026 dari Maxim akan berbasis objektivitas, seperti tingkat keaktifan, performa layanan, dan kepatuhan driver.
- Asosiasi Ojol (Garda) mengusulkan skema BHR yang bersifat flat sebesar Rp500.000 per pengemudi aktif untuk menghindari ketimpangan.
- Pemerintah, melalui Kemnaker, masih membahas regulasi final terkait pemberian BHR platform digital ini.
Perusahaan layanan transportasi daring, PT Maxim Indonesia, secara resmi mengumumkan kelanjutan program Bantuan Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojek online (ojol) pada Lebaran 2026. Keputusan ini datang seiring sinyal positif dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut. Maxim kini fokus menyiapkan skema penyaluran Bonus Hari Raya Maxim 2026 yang dianggap proporsional dan objektif.
Government Relations Manager Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, menyatakan platformnya sudah menyiapkan berbagai inisiatif menjelang Ramadan 2026. Salah satunya adalah penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi yang aktif. Rafi berharap inisiatif ini memberikan manfaat nyata sekaligus menjaga keseimbangan bagi semua pemangku kepentingan.
Skema BHR Maxim 2026: Objektivitas Berbasis Performa
Maxim menegaskan bahwa kebijakan Bonus Hari Raya Maxim 2026 akan berjalan secara berkelanjutan, proporsional, dan sangat objektif. Perusahaan aplikasi tersebut menerapkan pendekatan tata kelola internal dalam menetapkan kriteria penerima BHR. Ini penting untuk memastikan dana terdistribusi tepat sasaran.
Maxim menetapkan beberapa kriteria utama untuk penyaluran BHR. Kriteria ini mencakup tingkat keaktifan mitra pengemudi di lapangan. Selain itu, performa layanan dan ulasan positif dari pengguna juga menjadi faktor penentu.
Menjaga Keseimbangan Ekosistem Digital
Skema BHR yang ditetapkan juga sangat memperhatikan kepatuhan driver terhadap ketentuan kemitraan. Pengemudi yang memiliki pelanggaran serius kemungkinan besar tidak akan menerima bonus ini. Maxim ingin memberikan apresiasi kepada pengemudi yang berdedikasi tinggi.
Rafi menambahkan, pembahasan mengenai kebijakan BHR 2026 saat ini masih berlanjut di tingkat pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Meskipun demikian, Maxim menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi secara konstruktif dalam proses tersebut. Maxim berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menyeimbangkan perlindungan mitra pengemudi, keberlanjutan platform digital, dan stabilitas ekosistem transportasi secara menyeluruh.