Implementasi Wajib Registrasi Kartu SIM Biometrik Wajah 2026

Implementasi Wajib Registrasi Kartu SIM Biometrik Wajah 2026
Sumber :
  • Istimewa
  • Regulasi kewajiban Registrasi Kartu SIM Biometrik Wajah berlaku penuh mulai 1 Juli 2026.
  • Tahap uji coba dan transisi (sistem hybrid) dimulai sejak 1 Januari 2026.
  • Aturan ini hanya berlaku bagi seluruh pendaftar atau pelanggan baru, bukan pengguna lama.
  • Verifikasi harus sinkron dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil.
Batas Waktu 2026: Registrasi Kartu SIM Biometrik Wajib

Gadget –  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) resmi mengumumkan jadwal penting. Mereka menetapkan implementasi kewajiban Registrasi Kartu SIM Biometrik menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) bagi calon pelanggan baru. Ketentuan ini bertujuan memperketat validitas data kependudukan dan mencegah penyalahgunaan kartu SIM.

Wajib Punya! Panduan Cepat Beli STB TV Digital untuk Piala Dunia 2026

Penerapan face recognition akan dimulai secara bertahap pada awal 2026. Kemudian, seluruh proses registrasi untuk pelanggan baru akan mutlak menggunakan Verifikasi Wajah pada pertengahan tahun. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami linimasa dan mekanisme yang segera berlaku ini.

Linimasa Wajib Registrasi Kartu SIM Biometrik

Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 2026, Ini Jadwal dan Aturan Wajibnya

Pemerintah dan operator seluler telah menyusun jadwal bertahap sebelum Registrasi Kartu SIM Biometrik ini berjalan penuh. Implementasi kebijakan ini terbagi menjadi dua fase krusial dalam tahun 2026. Masyarakat harus mencatat dua tanggal penting yang menjadi penanda perubahan sistem pendaftaran.

Masa Transisi: Sukarela atau NIK? (1 Januari 2026)

Tanggal 1 Januari 2026 menandai dimulainya masa transisi. Pada fase awal ini, operator seluler menerapkan sistem hybrid. Artinya, calon pelanggan baru memiliki opsi sukarela.

Mereka dapat memilih cara registrasi lama, yakni hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Atau, mereka juga dapat langsung mencoba metode baru, yaitu NIK ditambah Verifikasi Wajah biometrik. Masa transisi ini penting untuk menguji stabilitas sistem dan kesiapan masyarakat.

Implementasi Penuh: Verifikasi Wajah Mutlak (1 Juli 2026)

Mulai 1 Juli 2026, implementasi wajib penuh segera berlaku. Seluruh proses pendaftaran Kartu SIM baru harus melalui verifikasi biometrik wajah murni.

Metode lama yang hanya mengandalkan NIK dan KK secara manual otomatis tidak akan berlaku lagi untuk pendaftaran baru. Penting untuk diketahui, aturan ketat ini hanya menargetkan pendaftar baru. Pengguna yang sudah memiliki nomor aktif tidak perlu mendaftar ulang.

Halaman Selanjutnya
img_title