Industri Telekomunikasi Indonesia Terancam Gunting Finansial
- Istimewa
- Biaya spektrum frekuensi melonjak lebih dari 500% dalam periode 2010 hingga 2023.
- Pendapatan rata-rata per pengguna (ARPU) industri justru anjlok sebesar 48%.
- Konsolidasi operator menjadi langkah mendesak untuk menjaga efisiensi investasi.
- Lelang spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz tahun ini menambah beban finansial perusahaan.
Industri Telekomunikasi Indonesia saat ini tengah terjepit dalam kondisi finansial yang sangat menantang. Perusahaan penyedia jasa seluler menghadapi kenaikan biaya frekuensi yang dibayarkan kepada negara secara konsisten. Pada saat yang sama, pendapatan dari pelanggan justru menunjukkan tren penurunan selama lebih dari sepuluh tahun terakhir.
Fenomena Gunting Finansial di Industri Telekomunikasi Indonesia
Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno, mengistilahkan kondisi ini sebagai fenomena “gunting finansial”. Istilah ini menggambarkan situasi saat beban operasional meningkat tajam, namun pendapatan justru menyusut signifikan. Data internal menunjukkan bahwa biaya spektrum melambung hingga 500% lebih sejak 2010.
Sebaliknya, angka Average Revenue Per User (ARPU) atau pendapatan rata-rata per pengguna mengalami degradasi. Selama periode yang sama, ARPU industri tercatat merosot hingga 48%. Ketidakseimbangan ini memaksa para pelaku usaha untuk memutar otak demi menjaga keberlangsungan bisnis mereka.
Strategi Konsolidasi sebagai Langkah Bertahan
Tekanan industri yang masif mendorong para operator melakukan langkah efisiensi ekstrem. Sarwoto menilai pengurangan jumlah operator dari sebelas menjadi hanya tiga pemain besar merupakan bentuk adaptasi nyata. Konsolidasi seperti penggabungan usaha bertujuan menciptakan skala ekonomi yang lebih stabil bagi perusahaan.
Langkah ini dianggap krusial agar perusahaan tetap mampu memberikan layanan berkualitas di tengah beban biaya yang membengkak. Tanpa adanya merger atau kerja sama strategis, risiko kegagalan operasional bagi pemain kecil akan semakin tinggi di masa depan.
Dampak Lelang Spektrum 700 MHz terhadap Investasi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menggelar lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun ini. Meskipun bertujuan meningkatkan kualitas jaringan, langkah ini dipastikan menambah beban biaya hak penggunaan (BHP) bagi operator. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memberikan catatan kritis terkait rencana ini.
Sekretaris Jenderal ATSI, Merza Fachys, berharap proses seleksi ini tidak memicu harga yang tidak masuk akal. Beliau menekankan pentingnya keterjangkauan harga agar tidak membebani masyarakat sebagai konsumen akhir. Proses alokasi harus dilakukan secara hati-hati mengingat spektrum adalah sumber daya alam yang terbatas.