RI Jadi Pelopor: Akses Grok AI Diblokir Karena Deepfake

RI Jadi Pelopor: Akses Grok AI Diblokir Karena Deepfake
Sumber :
  • Istimewa

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai langkah yang diambil Pemerintah Indonesia ini sangat tepat. Alfons memberikan apresiasi khusus karena Indonesia menjadi pelopor dalam memastikan keamanan platform digital berskala global.

Komdigi Ancam Blokir Grok AI di X: Privasi Pengguna Diganggu

Menurut Alfons, apabila suatu platform terbukti menimbulkan ancaman serius. Khususnya ancaman terhadap perempuan dan anak melalui eksploitasi pornografi digital, maka pemutusan akses menjadi langkah yang sangat wajar.

Nilai Moral dan Kepatuhan Hukum

Wajib Punya! Panduan Cepat Beli STB TV Digital untuk Piala Dunia 2026

Alfons mempertanyakan akuntabilitas platform jika tidak ada tindakan tegas yang diambil. “Jika ancamannya sudah nyata, tetapi tidak diambil tindakan, siapa yang akan bertanggung jawab atas dampak mental dan moral yang ditimbulkan?” tegas Alfons (11/1/2026).

Dia menekankan bahwa penyedia platform digital tidak bisa semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis. Mereka wajib memperhatikan nilai moral, etika, serta kepatuhan terhadap hukum di negara tempat mereka beroperasi.

Implementasi Wajib Registrasi Kartu SIM Biometrik Wajah 2026

Alfons juga menyoroti perbedaan standar antara platform global. “Apa yang dianggap wajar di negara lain belum tentu sesuai dengan norma di Indonesia,” jelasnya. Platform global tidak dapat menerapkan satu standar tunggal untuk semua yurisdiksi. Alfons membandingkan Grok dengan platform AI lain yang sudah menerapkan sistem pengamanan lebih ketat terhadap konten sensitif.

Arah Baru Pengawasan Teknologi AI di Indonesia

Pemutusan akses sementara terhadap Grok AI menandai babak baru pengawasan teknologi kecerdasan artifisial di Indonesia. Pemerintah telah menegaskan bahwa inovasi teknologi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial.

Langkah berani ini mengirimkan sinyal kuat kepada seluruh PSE global. Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi untuk perlindungan hak-hak warga negara. Kebijakan ini memastikan bahwa kemajuan AI tidak boleh mengorbankan keselamatan dan martabat individu di ruang digital.