Perizinan Data Center Sulit, IDPRO: Investasi Digital Terhambat

Perizinan Data Center Sulit, IDPRO: Investasi Digital Terhambat
Sumber :
  • Istimewa

Lenovo Pamer Server AI Inferencing Revolusioner di CES 2026
  • IDPRO mendesak pemerintah menerapkan kebijakan ‘satu pintu’ untuk perizinan data center guna mempercepat investasi.
  • Tantangan utama meliputi rumitnya sinkronisasi perizinan, kurangnya infrastruktur pendukung, dan keterbatasan SDM teknis.
  • Pemerintah (Komdigi) menargetkan peningkatan kapasitas Pusat Data Nasional hingga 6,87 Watt per kapita pada 2029.

Lenovo Rilis Server AI Inferencing: Wawasan Instan Bisnis di CES 2026

Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) meminta pemerintah segera menyederhanakan perizinan data center (pusat data). Organisasi ini menilai proses perizinan yang terlalu rumit secara signifikan menghambat laju investasi di sektor teknologi dan digital nasional. Oleh karena itu, sinkronisasi kebijakan antarinstansi harus menjadi prioritas utama.

Hendra Suryakusuma, Ketua IDPRO, menjelaskan bahwa kompleksitas izin ini menjadi tantangan serius bagi pengembangan industri pusat data nasional. Khususnya, fasilitas yang memanfaatkan energi terbarukan atau dibangun di lokasi baru membutuhkan koordinasi yang berbelit antara regulator pusat dan daerah.

MODENA Pacu Revolusi Energi Bersih, Solar Panel Ubah Wajah Industri

“Kami sudah bicara dengan regulator terkait perlunya kebijaksanaan satu pintu,” ungkap Hendra pada Senin (19/1/2026). Kebijakan ‘satu pintu’ akan memangkas birokrasi dan mendorong kepastian hukum.

Tantangan Berat Pengembangan Pusat Data Nasional

IDPRO mengidentifikasi beberapa tantangan krusial yang harus segera diatasi agar Indonesia mampu mencapai target ambisius di sektor digital. Masalah perizinan hanyalah salah satu dari sekian banyak isu yang muncul.

Ketersediaan lahan menjadi masalah pelik. Selain itu, infrastruktur pendukung juga belum merata. Infrastruktur ini mencakup jaringan serat optik, akses air bersih, dan pasokan listrik stabil. Tantangan ini semakin terasa berat di wilayah Indonesia bagian timur.

Keterbatasan SDM dan Insentif Investasi

Industri ini juga menghadapi kendala sumber daya manusia (SDM). Keterbatasan SDM teknis di bidang operasional pusat data dan keamanan siber masih menjadi perhatian utama IDPRO.

Akses pembiayaan dan insentif investasi pun belum optimal. Insentif ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan pemain lokal dan startup yang bergerak di bidang ini.

IDPRO Mendorong Kebijakan Strategis dan Energi Hijau

Untuk mencapai target kapasitas pusat data per kapita yang ambisius, IDPRO merekomendasikan serangkaian kebijakan strategis. Kebijakan ini harus terpadu dan implementatif.

Pertama, pemerintah harus segera menerbitkan peta jalan pusat data nasional. Peta jalan ini mencakup aspek teknis, zonasi pembangunan, dan rencana elektrifikasi kawasan industri digital.

IDPRO juga mendesak pemberian insentif fiskal dan nonfiskal. Insentif ini sangat dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas skala besar (hyperscale) dan fasilitas tepi (edge data center).

Selain itu, kebijakan energi hijau harus diterapkan. Kebijakan ini memungkinkan pelaku industri mengakses pasokan listrik terbarukan secara langsung. Skema seperti Renewable Energy Certificate (REC) atau wheeling system harus dipermudah.

Target Kapasitas Pusat Data Nasional 2029

Sementara IDPRO menyuarakan tantangan regulasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah menetapkan target agresif melalui Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Komdigi bertujuan memperkuat ekosistem digital nasional.

Pada 2026, Komdigi menargetkan kapasitas pusat data nasional mencapai 2,81 watt per kapita. Angka ini meningkat 91% dari target 2025 yang berada di kisaran 1,47 watt per kapita.

Peningkatan kapasitas ini akan berlanjut secara bertahap. Kapasitas ditargetkan mencapai 4,18 watt per kapita pada 2027. Kemudian, melonjak menjadi 5,53 watt per kapita pada 2028. Puncaknya, kapasitas diharapkan mencapai 6,87 watt per kapita pada 2029. Secara keseluruhan, kapasitas pusat data nasional diproyeksikan meningkat hampir lima kali lipat dalam lima tahun.

Komdigi juga fokus pada penguatan kebijakan pendukung. Ini termasuk rekomendasi pengembangan pusat data, layanan komputasi awan, dan peningkatan indeks ruang digital. Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan penyelenggara sistem elektronik di sektor publik dan privat.

Analisis Dampak Regulasi Terhadap Pertumbuhan Sektor

Tren pertumbuhan industri pusat data di Indonesia menunjukkan sinyal positif. Banyak investasi besar, baik dari pemain lokal maupun global, mulai masuk. Anggota IDPRO kini masif membangun fasilitas hyperscale menggunakan energi terbarukan dan teknologi efisiensi daya terkini.

Namun demikian, target peningkatan kapasitas yang masif oleh Komdigi tidak akan tercapai tanpa regulasi yang mendukung. Koordinasi efektif antara IDPRO, PLN, dan regulator menjadi sangat krusial. Penyederhanaan perizinan data center melalui kebijakan satu pintu mutlak diperlukan. Langkah ini memastikan investasi dapat dieksekusi cepat, mendorong pertumbuhan sektor, sekaligus mendukung pencapaian ambisi digital Indonesia hingga 2029.