Tokopedia-TikTok Shop Buka Suara soal Regulasi Biaya Admin
- Istimewa
- Platform menekankan bahwa skema biaya administrasi bertujuan untuk reinvestasi dan keberlanjutan ekosistem bisnis digital.
- Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang merevisi Permendag 31/2023, fokus pada kebutuhan regulasi resmi biaya admin UMKM.
- Subsidi ongkos kirim (gratis ongkir) tetap menjadi strategi vital yang menopang pertumbuhan platform pada tahun 2026.
- Tokopedia dan TikTok Shop memperketat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) demi menjaga kualitas layanan.
Manajemen Tokopedia dan TikTok Shop merespons cepat wacana revisi aturan tentang biaya admin e-commerce yang sedang dibahas Kementerian Perdagangan (Kemendag). Platform raksasa ini menegaskan bahwa skema biaya yang diterapkan saat ini krusial untuk menjaga keberlanjutan ekosistem bisnis digital Indonesia.
Stefani Susilo, Executive Director Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia, menjelaskan bahwa setiap kebijakan biaya bertujuan memastikan bisnis berjalan berkelanjutan. Dia menegaskan bahwa pendapatan dari biaya tersebut dikembalikan dalam bentuk investasi layanan kepada para seller di platform.
Biaya Admin E-commerce Adalah Investasi Layanan
Stefani menjelaskan bahwa platform secara aktif mengembalikan pendapatan biaya admin ke ekosistem. Mereka menggunakannya untuk terus berinvestasi balik kepada penjual.
Reinvestasi ini, menurutnya, sangat penting untuk menjaga kualitas layanan dan meningkatkan pengalaman bertransaksi. Tujuannya adalah agar kualitas layanan bagi penjual maupun konsumen tetap terjaga dan terus meningkat dalam jangka panjang.
Revisi Permendag 31/2023 Soroti Regulasi UMKM
Pernyataan platform muncul di tengah upaya Kemendag merevisi Peraturan Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) mengenai e-commerce. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah regulasi tentang biaya admin e-commerce.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menjelaskan bahwa regulasi resmi yang mengatur besaran biaya administrasi bagi merchant UMKM di platform digital masih belum tersedia. Pemerintah perlu segera membuat aturan tersebut.
“Ini yang sedang kami siapkan aturannya, melalui dasar PP dan memberikan perlindungan kepada UMKM,” ujar Maman. Pemerintah memastikan akan menjaga kepentingan UMKM melalui regulasi yang sedang disusun tersebut.
Strategi Vital: Gratis Ongkir dan Potensi Pasar Digital
Selain isu biaya administrasi, Stefani juga menyoroti strategi subsidi ongkos kirim (gratis ongkir). Fitur ini dinilai masih menjadi penopang pertumbuhan yang sangat vital bagi platform dan pedagang.