XLSMART Siap Terapkan Registrasi SIM Biometrik, Jamin Keamanan Data

XLSMART Siap Terapkan Registrasi SIM Biometrik, Jamin Keamanan Data
Sumber :
  • Istimewa

Wajib Biometrik: ATSI Siap Terapkan Registrasi Kartu SIM Komdigi
  • XLSMART telah menyiapkan teknologi untuk mendukung registrasi kartu SIM biometrik sesuai Peraturan Menteri Komdigi No. 7 Tahun 2026.
  • Perusahaan tidak menyimpan data biometrik pelanggan; verifikasi dilakukan langsung ke sistem Ditjen Dukcapil.
  • Kebijakan ini bertujuan memitigasi penyalahgunaan nomor seluler untuk spam, penipuan digital, dan aktivitas ilegal lainnya.
  • Pelanggan kini dibatasi hanya boleh memiliki maksimal tiga nomor per operator seluler.

Batas Waktu 1 Juli 2026: Telkomsel Siap Terapkan Registrasi SIM Biometrik

Operator telekomunikasi PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) memastikan kesiapan penuh mereka dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait registrasi kartu SIM biometrik. Kebijakan baru ini, yang diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mewajibkan verifikasi wajah untuk setiap pendaftaran kartu seluler baru. XLSMART menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini sebagai upaya strategis memperkuat akurasi identitas pelanggan dan melawan potensi penipuan digital.

Reza Mirza, Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSMART, menegaskan bahwa perusahaan telah siap dari sisi teknologi dan sistem. Kesiapan ini mencakup seluruh merek di bawah pengelolaan XLSMART, yakni XL, AXIS, dan Smartfren, untuk mendukung proses registrasi kartu SIM biometrik.

Internet Murah 2030: Komdigi Targetkan 10,8 Juta Rumah Tangga

Kesiapan Teknologi dan Jaminan Keamanan Data

XLSMART menjamin bahwa proses implementasi verifikasi identitas pelanggan akan berjalan aman dan sesuai standar tertinggi. Perusahaan menyadari sensitivitas data biometrik yang digunakan dalam proses ini.

Mirza menjelaskan, pengelolaan keamanan informasi di XLSMART telah tersertifikasi ISO 27001. Standar internasional ini memastikan sistem keamanan perusahaan berada pada level yang sangat ketat. XLSMART memandang kebijakan registrasi biometrik sebagai langkah proaktif pemerintah. Kebijakan ini akan memperkuat akurasi identitas sekaligus membantu memitigasi penyalahgunaan nomor seluler.

Mekanisme Verifikasi Langsung ke Dukcapil

XLSMART menegaskan bahwa mereka tidak menyimpan data biometrik pelanggan sama sekali. Proses verifikasi sensitif tersebut sepenuhnya diserahkan kepada lembaga yang berwenang.

Implementasi validasi biometrik dilakukan secara langsung ke sistem kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Perusahaan hanya meneruskan data secara aman untuk proses verifikasi dan validasi. Dengan demikian, XLSMART berfungsi sebagai perantara terenkripsi, bukan penyimpan data biometrik wajah.

Pembatasan dan Fitur Keamanan Ekstra

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 menjadi dasar hukum kebijakan ini. Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan bahwa registrasi wajib mengikuti prinsip mengenal pelanggan (Know Your Customer/KYC) yang akurat dan bertanggung jawab.

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), registrasi diwajibkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data biometrik pengenalan wajah. Sementara itu, Warga Negara Asing (WNA) harus menggunakan paspor serta dokumen izin tinggal yang sah. Kebijakan ini juga membatasi kepemilikan. Masyarakat hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga kartu prabayar per identitas pelanggan pada masing-masing operator seluler.

Fasilitas Perlindungan Identitas

Selain mendukung proses registrasi yang ketat, XLSMART menyediakan fasilitas tambahan untuk perlindungan pelanggan. Pelanggan dapat memanfaatkan fasilitas pengecekan nomor. Fitur ini memungkinkan pelanggan mengetahui seluruh nomor seluler yang terdaftar atas identitas mereka.

Fitur pengecekan nomor ini hanya dapat diakses oleh pelanggan XLSMART saat berada di dalam jaringan operator. XLSMART juga menyediakan mekanisme pemblokiran atau penutupan nomor yang tidak dikenal. Namun, permintaan pemblokiran harus dilakukan oleh pelanggan yang telah terverifikasi melalui proses KYC, selain permintaan yang berasal dari regulator atau aparat penegak hukum.

Dampak Regulasi Terhadap Perlindungan Pelanggan

Langkah-langkah yang diambil XLSMART, sejalan dengan mandat Komdigi, merupakan bagian dari perlindungan holistik terhadap identitas pelanggan. Kewajiban registrasi yang tervalidasi biometrik memastikan kartu perdana diedarkan dalam kondisi tidak aktif dan hanya dapat diaktivasi setelah proses registrasi selesai.

Penerapan registrasi kartu SIM biometrik oleh XLSMART dan operator lainnya diharapkan mampu menekan angka kejahatan siber. Pembatasan kepemilikan nomor dan validasi identitas yang diperketat menjadi kunci utama pemerintah memerangi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif yang selama ini rentan dimanfaatkan oleh pelaku penipuan digital.