Amazon Bayar Rp5 Triliun Akhiri Gugatan Refund Pelanggan
- Istimewa
- Amazon menyetujui kompensasi tunai Rp5 triliun untuk anggota gugatan class action.
- Total paket penyelesaian sengketa ini melebihi Rp16 triliun, termasuk perbaikan operasional.
- Gugatan ini menuduh Amazon gagal memberikan pengembalian dana yang layak bagi barang yang telah diretur.
Raksasa teknologi dan e-commerce global, Amazon, baru saja menyetujui pembayaran Kompensasi Pelanggan Amazon senilai fantastis. Perusahaan berkomitmen mengalokasikan US$309,5 juta, atau sekitar Rp5 triliun, untuk menyelesaikan gugatan class action. Gugatan ini menuduh Amazon gagal total dalam memproses pengembalian dana (refund) atas barang yang telah diretur oleh pelanggan. Keputusan penting ini mengakhiri sengketa hukum yang diajukan pada tahun 2023 tersebut.
Detail Total Biaya Penyelesaian Gugatan Amazon Refund
Perjanjian damai ini membentuk paket penyelesaian sengketa yang nilainya mencapai lebih dari Rp16 triliun. Nilai tersebut mencakup beberapa komponen krusial. Selain dana tunai baru, perjanjian ini memasukkan pengembalian dana yang sudah didistribusikan sebelumnya, serta komitmen perubahan operasional yang mendasar.
Amazon akan mengalokasikan dana tunai baru ini ke dalam dana umum yang tidak dapat ditarik kembali. Dana tersebut disisihkan secara khusus untuk para anggota Gugatan Amazon Refund yang terdampak secara langsung.
Total nilai penyelesaian melonjak signifikan karena memperhitungkan lebih dari Rp10 triliun dana refund lainnya. Angka ini merupakan akumulasi dana yang telah atau akan segera dibayarkan Amazon kepada konsumen. Perusahaan tercatat sudah mengeluarkan sekitar US$570 juta dalam bentuk pengembalian dana hingga saat ini. Sementara itu, sisa dana sekitar US$34 juta masih dalam proses untuk dibayarkan kepada konsumen yang berhak.
Tuduhan Utama: Kerugian Moneter dan Refund Gagal
Gugatan yang diajukan pada tahun 2023 itu menuduh Amazon menyebabkan kerugian moneter substansial. Tuduhan inti menyebutkan bahwa pelanggan sering kali tetap dikenakan biaya penuh untuk barang yang sudah mereka kembalikan. Para penggugat juga menyoroti kegagalan Amazon dalam memberikan pengembalian dana tepat waktu. Akurasi pengembalian dana yang tidak sesuai dengan kebijakan perusahaan turut menjadi poin utama dalam sengketa hukum ini.