Penangkapan Ketua Ormas di Depok Berujung Ricuh, Ini Pemicu Awalnya
- Antara
Gadget – Insiden pengeroyokan polisi dan pembakaran tiga mobil dinas di Depok bukan terjadi begitu saja. Semuanya berawal dari konflik lahan di Kampung Baru, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. Saat sebuah perusahaan properti hendak melakukan pemagaran, sekelompok orang yang dipimpin TS—yang diketahui adalah ketua ranting ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya—datang dan menghalangi.
Menurut pernyataan Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras yang dikutip dari tvonenews.com (22/4/2025), TS tidak hanya melakukan intimidasi, tetapi juga melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah ekskavator, hingga kaca pecah dan serpihannya melukai kaki operator alat berat tersebut. Aksi tersebut mengakibatkan laporan masuk ke Polres Metro Depok.
TS Tak Kooperatif, Polisi Ambil Langkah Tegas
Bukan hanya kasus pengancaman dan penembakan, TS rupanya juga dilaporkan dalam beberapa perkara lain. Namun, saat dipanggil untuk dimintai keterangan, TS dinilai tidak kooperatif. Ia bahkan berlindung di balik nama besar ormas yang dipimpinnya dan terus mengklaim memiliki hak atas tanah yang disengketakan—klaim yang menurut polisi tidak sah secara hukum.
Melihat sikap tersebut, penyidik akhirnya melakukan penjemputan paksa pada Jumat dini hari (18/4). Tapi proses yang seharusnya berjalan tertib justru memicu kerusuhan. Massa yang diduga simpatisan TS langsung melakukan perlawanan.
Polisi Diserang, Tiga Mobil Dibakar
Saat penjemputan berlangsung di sekitar TPU Pondok Ranggon, situasi memanas. Seorang anggota polisi, Aiptu Yozha Zein, dikeroyok. Ia dipukul balok, bajunya ditarik hingga robek, dan dilempari batu. Ia mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Tidak berhenti sampai di situ, tiga mobil dinas milik polisi digulingkan, kacanya dipecahkan, lalu dibakar. Ponsel milik korban pun ikut raib karena tertinggal di dalam kendaraan. Kejadian ini viral dan memancing reaksi publik yang mengecam aksi main hakim sendiri terhadap aparat penegak hukum.
Dalam waktu singkat, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan dan pembakaran. Empat orang lainnya masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ormas Terlibat, Hukum Harus Tegak
Kapolres Abdul Waras menegaskan bahwa tindakan TS dan kelompoknya telah mencederai proses hukum dan keamanan. Dikutip dari laporan yang sama di tvonenews.com, ia mengatakan bahwa TS memanfaatkan statusnya sebagai ketua ormas untuk memobilisasi massa dan menghambat penegakan hukum.
Insiden ini bukan sekadar konflik personal. Ini adalah cerminan dari persoalan yang lebih dalam: bagaimana kelompok tertentu bisa menyalahgunakan kekuasaan sosial untuk menekan hukum. Polisi pun memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dan para pelaku kekerasan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |