Bukan Pemakai Lagi! Ammar Zoni Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji!
- lifehack
Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah namanya kembali terseret dalam kasus narkotika. Kali ini bukan sekadar sebagai pengguna, tetapi ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Fakta ini membuat publik terkejut sekaligus kecewa, mengingat Ammar sebenarnya dijadwalkan bebas bersyarat pada Januari 2026. Namun, peluang itu kini terancam sirna.
Kasus terbaru ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mantan suami Irish Bella tersebut. Sejak 2017, Ammar Zoni sudah empat kali terjerat kasus serupa. Setiap kali keluar dari jeratan hukum, aktor berusia 30-an tahun itu seolah gagal belajar dari pengalaman pahit masa lalu.
Awal Mula: Tersandung di Tanggal Cantik (2017)
Kasus pertama Ammar Zoni mencuat pada 7 Juli 2017—tanggal cantik yang justru membawa nasib buruk baginya. Saat itu, namanya tengah berada di puncak popularitas berkat sinetron-sinetron yang ia bintangi. Namun, karier cemerlang itu mendadak runtuh ketika Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkapnya di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Polisi menemukan satu toples berisi ganja kering seberat 39,1 gram, alat hisap sabu, dan beberapa kertas papir. Dari hasil tes urine, Ammar dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan sabu. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Hukuman itu sudah termasuk masa tahanan yang ia jalani.
Meski sempat terpuruk, banyak pihak berharap Ammar bisa berubah setelah menjalani rehabilitasi. Namun, harapan itu ternyata sirna enam tahun kemudian.
Kambuh Lagi: Kembali Ditangkap karena Sabu (2023)
Pada Maret 2023, publik dikejutkan oleh kabar penangkapan Ammar Zoni untuk kedua kalinya. Kali ini, ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Bogor. Penangkapan itu bermula dari pengakuan sopir pribadinya yang lebih dulu ditangkap polisi. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sabu seberat 1,04 gram serta beberapa ponsel genggam.
Tes urine kembali menunjukkan hasil positif. Ammar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2023. Ia dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dan rehabilitasi, lalu resmi bebas pada 4 Oktober 2023. Publik sempat berharap kebebasan itu menjadi titik balik bagi dirinya untuk benar-benar berhenti dari dunia gelap narkoba. Namun, kenyataannya berbeda.