Kenapa PIK 2 Dicabut dari Proyek Strategis Nasional? Ini Penjelasan Pemerintah!
- Dok. Agung Sedayu Group
Gadget – Presiden Prabowo Subianto resmi mencoret proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Provinsi Banten dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025. Keputusan ini merupakan perubahan dari regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021.
Dalam aturan terbaru tersebut, proyek PIK 2 Tropical Coastland yang sebelumnya terdaftar sebagai PSN nomor 226 untuk sektor pariwisata, telah dihapus secara resmi. Langkah ini menunjukkan pergeseran arah kebijakan pemerintah terhadap proyek-proyek besar dengan fokus lebih ketat pada kesesuaian tata ruang dan lingkungan.
Alasan Pencoretan PIK 2 dari PSN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjelaskan bahwa pencoretan PIK 2 dari PSN didasarkan pada beberapa masalah fundamental terkait tata ruang dan status lahan. Berikut adalah alasan utamanya:
Tidak Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW):
- Setelah dilakukan pengecekan mendalam, ditemukan bahwa kawasan PIK 2 tidak sesuai dengan RTRW tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah tersebut belum tersedia.
Sebagian Besar Kawasan Berada di Hutan Lindung:
- Dari total luas 1.700 hektare, sekitar 1.500 hektare PIK 2 masuk dalam kategori hutan lindung. Menurut Nusron, hingga saat ini belum ada proses penurunan status hutan lindung menjadi hutan konservasi yang sah.
“Dan hutan lindung itu sampai hari ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konservasi,” kata Nusron.
Latar Belakang Proyek PIK 2
Proyek PIK 2 dikembangkan oleh Agung Sedayu Group, perusahaan properti milik Sugianto Kusuma atau Aguan. Sebagai bagian dari rencana pengembangan pariwisata, proyek ini awalnya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menarik investasi asing.
Namun, keberlanjutan proyek ini selama bertahun-tahun telah menuai kontroversi terkait dampak lingkungan dan sosial. Salah satu isu utama adalah konflik antara kepentingan pembangunan dengan perlindungan ekosistem alami di wilayah tersebut.
Implikasi Pencoretan PIK 2
Keputusan pencoretan PIK 2 dari PSN memiliki implikasi signifikan baik bagi pengembang maupun pemerintah daerah. Beberapa dampak yang mungkin timbul antara lain:
- Pengembangan yang Lebih Lambat: Tanpa status PSN, proyek PIK 2 kemungkinan akan mengalami hambatan dalam penggalangan modal dan dukungan infrastruktur.
- Fokus pada Keadilan Tata Ruang: Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memastikan bahwa setiap proyek besar harus sesuai dengan regulasi tata ruang dan lingkungan.
- Perlindungan Ekosistem: Penghapusan PIK 2 dari PSN juga diharapkan dapat membantu menjaga kelestarian hutan lindung di wilayah tersebut.
Langkah Selanjutnya
Pencoretan PIK 2 dari PSN menjadi pelajaran penting bagi pengembang properti dan pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan aspek tata ruang dan lingkungan sejak tahap perencanaan. Bagi Agung Sedayu Group, langkah ini menuntut evaluasi ulang terhadap desain dan lokasi proyek agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemerintah sendiri menyatakan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. "Kami ingin setiap proyek yang kami prioritaskan benar-benar memberikan manfaat maksimal tanpa merusak ekosistem," tutup Nusron Wahid.
Kesimpulan:
Pencoretan PIK 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional menunjukkan upaya pemerintah untuk memperketat kontrol terhadap proyek-proyek besar yang melibatkan area sensitif seperti hutan lindung. Meski demikian, langkah ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid | 
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA | 
| Google News | Gadget | 
 
	         
             
           
              
     
              
     
              
     
              
     
              
     
              
     
     
     
     
     
     
                   
                   
                   
                   
                   
     
     
     
     
    