Breaking News! Ammar Zoni Dibuang ke Nusakambangan Gara-Gara Ulah di Dalam Penjara!
- LP
Aktor ternama Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Kamis (16/10/2025). Pemindahan ini dilakukan setelah Ammar terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan), sebuah pelanggaran serius yang membuat pemerintah bertindak tegas.
Menurut keterangan resmi, pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan bukan tanpa alasan. Ia termasuk dalam daftar enam warga binaan asal Jakarta yang dipindahkan sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam membersihkan lembaga pemasyarakatan dari jaringan narkotika.
Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. “Kali ini Ammar Zoni dan lima warga binaan Jakarta lainnya dipindahkan ke Nusakambangan. Ini menjadi bukti bahwa peringatan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Pak Dirjen Pemasyarakatan benar-benar serius. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, pasti akan ditindak tegas,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa sesampainya di Nusakambangan, Ammar Zoni akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security atau Maksimum Security, tergantung hasil penilaian lanjutan. Di tempat ini, pengawasan terhadap para narapidana sangat ketat, bahkan dikategorikan sebagai pengamanan super maksimum. Hal ini berarti setiap gerak-gerik tahanan akan diawasi dengan sistem keamanan tinggi, mulai dari aktivitas harian hingga interaksi antarwarga binaan.
“Di Nusakambangan, para tahanan akan menjalani pembinaan dengan sistem keamanan super maksimum. Tujuannya agar mereka bisa berubah ke arah yang lebih baik dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan mereka,” tambah Rika.
Kebijakan pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga strategi pencegahan agar peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan bisa ditekan semaksimal mungkin. Langkah ini, kata Rika, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjenpas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan Indonesia.
“Langkah ini diambil agar tidak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Kami ingin memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat transaksi ilegal,” tegasnya.
Sebelumnya, nama Ammar Zoni kembali mencuat setelah tertangkap tangan mengedarkan narkoba di dalam rutan. Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu blok tahanan. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan bukti kuat yang mengarah kepada Ammar.
Rika menjelaskan bahwa sidak rutin merupakan bagian dari program pembersihan lapas dan rutan dari peredaran narkoba. Saat sidak dilakukan, petugas menemukan indikasi adanya aktivitas mencurigakan, dan setelah ditelusuri, ternyata Ammar terlibat dalam jaringan pengedaran tersebut.
"Awalnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya peredaran narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa Ammar Zoni berperan aktif dalam aktivitas itu," jelas Rika.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak lapas langsung melakukan assessment (penilaian) terhadap Ammar Zoni. Hasilnya menunjukkan bahwa aktor berusia 33 tahun itu memiliki risiko tinggi untuk mengulangi perbuatannya jika tetap berada di lingkungan yang sama. Oleh karena itu, keputusan pun diambil untuk memindahkannya terlebih dahulu ke Lapas Cipinang sebelum akhirnya dikirim ke Nusakambangan.
Langkah pemindahan ini juga bertujuan untuk mencegah pengaruh buruk terhadap warga binaan lainnya. “Beberapa langkah dilakukan untuk membersihkan lapas, salah satunya dengan memindahkan warga binaan yang sudah di-assessment memiliki potensi memperburuk situasi. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya peredaran narkoba yang lebih luas,” papar Rika.
Ammar Zoni sendiri sebelumnya sempat mendapatkan perhatian publik karena kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir. Meski sempat berjanji akan berubah, namun kenyataannya ia kembali terseret dalam kasus serupa, bahkan kali ini dengan level yang lebih berat — mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Kasus ini menambah daftar panjang artis Indonesia yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Namun yang membedakan, keterlibatan Ammar kali ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran berat karena dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan, tempat yang seharusnya menjadi wadah pembinaan dan rehabilitasi.
Kini, dengan dipindahkannya Ammar Zoni ke Nusakambangan — pulau yang dikenal dengan sebutan “Alcatraz-nya Indonesia” — pemerintah berharap langkah ini menjadi sinyal tegas bagi siapa pun yang masih nekat bermain-main dengan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk selebritas sekalipun. Semua sama di mata hukum,” tutup Rika.
Dengan segala ketatnya sistem pengawasan di Nusakambangan, Ammar Zoni akan menjalani masa hukumannya di tempat yang dikenal paling disiplin di Indonesia. Para pengamat hukum menilai, langkah ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku peredaran narkoba di dalam lapas sekaligus bentuk peringatan keras bahwa ketenaran tidak menjamin kekebalan hukum.
Kini publik menanti, apakah kehidupan Ammar Zoni di balik tembok Nusakambangan akan menjadi titik balik bagi dirinya untuk benar-benar berubah, atau justru menjadi babak baru dalam kisah panjang jatuh bangunnya seorang aktor yang dulu bersinar di dunia hiburan tanah air.