Aplikasi Zangi Dipakai Ammar Zoni untuk Chat Tahanan Narkoba—Apa Itu Zangi?
- Ist
Gadget – Kasus narkotika yang melibatkan aktor ternama Ammar Zoni kembali mencuat ke permukaan—bukan hanya karena keterlibatannya, tetapi juga karena metode komunikasi canggih yang digunakannya untuk berhubungan dengan lima terdakwa di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Media komunikasi tersebut adalah aplikasi bernama Zangi, sebuah platform pesan instan yang mengklaim menawarkan privasi mutlak dan keamanan tingkat militer.
Pengungkapan ini menjadi sorotan publik sekaligus memicu respons cepat dari pemerintah. Tak lama setelah kasus terungkap, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung memutus akses terhadap aplikasi dan situs Zangi di seluruh wilayah Indonesia. Namun, alasan pemblokiran bukan semata-mata karena keterlibatannya dalam kasus kriminal, melainkan karena Zangi belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Artikel ini mengupas tuntas apa itu Zangi, bagaimana aplikasi ini bekerja, mengapa menjadi pilihan para pelaku kejahatan, serta implikasi regulasi dan keamanan digital di balik fenomena aplikasi "anti-lacak" seperti ini.
Awal Mula Kasus: Zangi Jadi Jembatan Komunikasi Zoni dan Tahanan Narkoba
Menurut keterangan jaksa, Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan lima terdakwa kasus peredaran sabu yang ditahan di Rutan Salemba. Peredaran narkotika tersebut telah berlangsung sejak 31 Desember 2024, namun baru terungkap pada Januari 2025 melalui inspeksi mendadak oleh petugas.
Yang mengejutkan, meski berada di dalam rutan dengan pengawasan ketat, para tahanan masih mampu mengakses aplikasi pihak ketiga melalui perangkat seluler—kemungkinan besar diselundupkan atau diperoleh melalui celah keamanan. Zangi, dengan fitur anonimitas dan enkripsi kuatnya, menjadi sarana ideal untuk menyamarkan komunikasi ilegal.
Apa Itu Aplikasi Zangi? Klaim Privasi Tingkat Militer
Zangi adalah aplikasi komunikasi yang dikembangkan oleh Secret Phone, Inc., perusahaan yang berbasis di luar Indonesia. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan Apple App Store, dan menjanjikan pengalaman berkomunikasi yang benar-benar privat.
Berikut klaim utama yang disampaikan pengembang melalui situs resminya:
- Tidak memerlukan nomor telepon untuk registrasi
- Tidak menyimpan atau mengumpulkan data pengguna
- Semua data tetap berada di perangkat pengguna (on-device storage)
- Menggunakan enkripsi end-to-end AES-GCM 256-bit, setara standar militer
- Mendukung panggilan suara, video, pesan teks, dan berbagi file
- Konsumsi data 6 kali lebih hemat dibanding aplikasi sejenis
- Cocok untuk wisatawan karena memungkinkan panggilan murah tanpa kartu SIM lokal
Zangi juga menegaskan bahwa tidak ada "backdoor" (pintu belakang) dalam sistemnya—artinya, bahkan pengembang sekalipun tidak bisa mengakses percakapan pengguna.
Mengapa Zangi Diblokir oleh Komdigi?
Meski klaim privasinya terdengar menarik bagi pengguna biasa, justru fitur inilah yang membuat Zangi berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Namun, alasan resmi pemblokiran oleh Komdigi bukan karena keterlibatannya dalam kasus narkoba, melainkan karena pelanggaran regulasi digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan:
“Kepatuhan terhadap aturan PSE Lingkup Privat sangat penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia.”
Aturan ini mengharuskan semua penyelenggara sistem elektronik—termasuk aplikasi pesan, media sosial, dan platform digital asing—untuk mendaftar ke Komdigi. Tujuannya antara lain:
- Memastikan transparansi kepemilikan dan operasional
- Memudahkan koordinasi saat terjadi pelanggaran hukum
- Melindungi data pribadi warga negara Indonesia
- Memberikan akses terbatas kepada aparat penegak hukum dalam kasus darurat (dengan izin pengadilan)
Karena Zangi tidak terdaftar sebagai PSE, pemerintah berwenang memblokir aksesnya demi menjaga kedaulatan digital nasional.
Bahaya di Balik Janji "Privasi Mutlak"
Meski mengklaim aman dan privat, aplikasi seperti Zangi justru menjadi sarang ideal bagi kejahatan siber dan perdagangan gelap. Tanpa identitas pengguna yang jelas dan tanpa kemampuan penegak hukum untuk melacak aktivitas, platform semacam ini mudah dimanfaatkan untuk:
- Peredaran narkotika
- Perencanaan tindak pidana
- Eksploitasi anak
- Penipuan online
- Rekrutmen jaringan teroris
Ironisnya, fitur keamanan yang dirancang untuk melindungi warga justru bisa melindungi pelaku kejahatan. Ini menjadi dilema global dalam tata kelola internet: privasi vs keamanan publik.
Beberapa negara, seperti India dan Rusia, bahkan telah memblokir aplikasi serupa (seperti Telegram versi lama) karena menolak memberikan akses terenkripsi kepada otoritas.
Perbandingan Zangi dengan Aplikasi Pesan Lain
| Fitur | Zangi | Telegram | Signal | |
| Enkripsi end-to-end | ✅ (AES-GCM 256) | ✅ | ✅ (hanya di Secret Chat) | ✅ |
| Butuh nomor HP | ❌ | ✅ | ✅ | ✅ |
| Data disimpan di server? | ❌ (klaim) | ✅ (metadata) | ✅ | ❌ |
| Terdaftar di Komdigi (Indonesia) | ❌ | ✅ | ✅ | ✅ |
| Bisa dipakai tanpa SIM | ✅ | ❌ | ❌ | ❌ |
Dari tabel di atas, Zangi memang menawarkan anonimitas paling ekstrem—namun justru itulah yang membuatnya berisiko tinggi dari sisi regulasi dan penegakan hukum.
Apa yang Harus Dilakukan Pengguna?
Jika Anda pernah mengunduh Zangi, berikut langkah yang disarankan:
- Segera hapus aplikasi dari perangkat Anda.
- Ganti kata sandi akun penting (email, media sosial, perbankan) jika pernah digunakan bersamaan dengan Zangi.
- Laporkan aktivitas mencurigakan ke aduankonten.id atau call center Komdigi (159).
- Gunakan hanya aplikasi yang terdaftar sebagai PSE di Indonesia, yang daftarnya bisa dicek di pse.komdigi.go.id .
Pelajaran dari Kasus Zoni: Teknologi Netral, Tapi Penggunaan Bisa Salah
Teknologi komunikasi terenkripsi pada dasarnya netral. Ia bisa digunakan untuk melindungi jurnalis, aktivis HAM, atau korban kekerasan domestik. Namun, tanpa pengawasan dan akuntabilitas, teknologi ini juga bisa menjadi senjata bagi pelaku kejahatan.
Kasus Ammar Zoni menjadi pengingat bahwa privasi digital bukan berarti bebas hukum. Di era digital, setiap aplikasi yang beroperasi di wilayah Indonesia wajib tunduk pada aturan yang berlaku—bukan hanya untuk kepentingan negara, tapi juga untuk melindungi masyarakat dari ancaman tersembunyi.
Penutup: Antara Kebebasan Digital dan Tanggung Jawab Bersama
Pemblokiran Zangi bukanlah upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan berkomunikasi, melainkan langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan teknologi. Di tengah maraknya kejahatan siber dan perdagangan narkoba berbasis digital, regulasi seperti pendaftaran PSE menjadi benteng pertama perlindungan warga negara.
Masyarakat juga perlu melek digital: tidak asal mengunduh aplikasi hanya karena menjanjikan "privasi total". Sebab, di balik layar keamanan yang sempurna, bisa jadi terselubung risiko yang jauh lebih besar.
Privasi itu penting. Tapi keamanan kolektif—lebih penting lagi.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |