Gawat! Senator AS Desak Apple & Google Blokir Grok AI dan X
- Istimewa
- Tiga Senator Demokrat AS secara terbuka menuntut CEO Google dan Apple menangguhkan aplikasi X dan Grok AI dari toko aplikasi mereka.
- Tuntutan mendesak ini dipicu oleh banjirnya konten asusila deepfake eksplisit yang mudah dihasilkan menggunakan fitur Grok AI.
- Senator menilai kegagalan Google dan Apple bertindak akan merusak reputasi mereka sebagai penyedia platform digital yang aman.
- Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah protektif dengan memblokir akses sementara terhadap Grok AI.
Tiga Senator senior Partai Demokrat Amerika Serikat baru-baru ini mengirimkan surat terbuka yang sangat tajam kepada CEO Apple, Tim Cook, dan CEO Google, Sundar Pichai. Mereka secara tegas menuntut kedua raksasa teknologi tersebut segera menangguhkan Aplikasi X dan chatbot AI milik xAI, Grok AI, dari toko aplikasi mereka. Desakan ini muncul setelah konten asusila yang dihasilkan menggunakan Grok membanjiri platform digital. Senator ingin memastikan Elon Musk selaku pemilik dapat mengatasi masalah konten ilegal ini terlebih dahulu sebelum aplikasi kembali tersedia.
Kritik Keras Senator: Kegagalan Moderasi Konten X
Senator Ron Wyden, Ed Markey, dan Ben Ray Luján, pengirim surat terbuka tersebut, menilai Apple dan Google tidak boleh tinggal diam. Mereka menegaskan bahwa kedua perusahaan harus mengambil tindakan tegas terhadap Aplikasi X dan Grok AI, bukannya membiarkan platform tersebut bebas beroperasi tanpa penalti serius.
Mereka mendesak agar penangguhan tetap berlaku setidaknya hingga Elon Musk menunjukkan komitmen nyata dalam memoderasi konten seksual ilegal yang disebarluaskan.
Ancaman Reputasi Raksasa Teknologi
Para Senator percaya bahwa mengabaikan perilaku buruk Aplikasi X dapat mempermalukan standar moderasi yang telah diterapkan Google dan Apple. Mereka mengingatkan bahwa kegagalan menindak tegas platform tersebut akan merusak nama baik kedua perusahaan di mata publik dan hukum.
Publik menilai Apple dan Google memiliki reputasi yang baik. Keduanya selama ini menawarkan pengalaman pengguna yang lebih aman dibandingkan mengizinkan pengguna mengunduh aplikasi secara langsung ke perangkat mereka. Tindakan pembiaran ini dikhawatirkan mengikis kepercayaan tersebut.
Pemicu Utama: Maraknya Konten Asusila Deepfake Grok
Skandal ini berpusat pada fitur Grok AI. Platform ini, bersama Aplikasi X, telah membiarkan pengguna dengan sangat mudah membuat dan menyebarkan konten "deepfake" yang eksplisit dan bermuatan seksual. Bahkan, beberapa konten deepfake tersebut dibuat menggunakan gambar pribadi tanpa persetujuan pemilik aslinya. Konten ilegal ini melanggar banyak kebijakan platform.
Langkah Mitigasi yang Dinilai Gagal
Elon Musk dan X, melalui pernyataan pada awal Januari, mencoba merespons kontroversi ini. Mereka menyatakan bahwa pengguna yang memanfaatkan Grok untuk membuat konten ilegal akan menanggung konsekuensi hukum yang sama seperti mengunggah konten ilegal secara umum.
Sebagai langkah mitigasi cepat, Grok sempat membatasi fitur pembuatan dan pengeditan gambar, hanya tersedia untuk pelanggan berbayar. Namun, regulator di Inggris menilai langkah tersebut masih belum efektif mengatasi akar masalah yang telah terjadi.
Respons Cepat Indonesia: Pemblokiran Akses Grok
Isu konten asusila yang dihasilkan oleh Grok AI juga memicu reaksi cepat dari Pemerintah Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan Pemerintah telah memutuskan untuk memblokir akses sementara terhadap aplikasi Grok di dalam negeri.
Tindakan pemblokiran ini bertujuan melindungi perempuan, anak-anak, dan seluruh masyarakat dari risiko serius konten pornografi palsu yang dipicu oleh teknologi chatbot AI tersebut.
Dasar Hukum Pemblokiran
Pemutusan akses sementara terhadap Grok AI dilakukan berdasarkan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital. Kewenangan ini termaktub dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, khususnya pada Pasal 9. Aturan tersebut secara ketat mewajibkan setiap PSE memastikan sistem yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang dilarang oleh hukum.
Implikasi Regulasi Global terhadap Platform AI
Permintaan penangguhan Aplikasi X dan Grok AI oleh Senator AS menunjukkan meningkatnya tekanan regulasi terhadap platform AI generatif yang kurang memiliki kontrol moderasi. Ketika platform seperti Grok AI gagal membatasi penyebaran konten berbahaya—khususnya konten seksual non-konsensual—regulator global mulai menggunakan kekuatan penuh mereka.
Situasi ini menyoroti pentingnya peran Google dan Apple sebagai penjaga gerbang (gatekeeper) distribusi aplikasi. Keputusan kedua perusahaan mengenai penangguhan Grok AI dan Aplikasi X akan menciptakan preseden besar mengenai tanggung jawab platform atas keamanan dan etika konten yang didukung teknologi Kecerdasan Buatan. Dunia kini menanti respons resmi dari Tim Cook dan Sundar Pichai.