MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus dalam UU Cipta Kerja
- Istimewa
Dampak Putusan Terhadap Industri Telekomunikasi
Keputusan MK ini memberikan kepastian hukum sementara bagi penyelenggara jasa telekomunikasi untuk terus menerapkan skema paket data saat ini. Namun, isu perlindungan konsumen terhadap sisa kuota data tetap menjadi sorotan publik karena menyangkut pengeluaran bulanan masyarakat.
Pemerintah pusat masih memegang kendali penuh dalam menetapkan tarif batas atas dan bawah dengan mempertimbangkan persaingan usaha yang sehat. Ke depannya, desakan untuk merevisi aturan teknis di tingkat kementerian mungkin akan terus muncul dari komunitas perlindungan konsumen.
Hingga saat ini, operator seluler tetap bisa menjalankan regulasi internal mengenai masa berlaku paket data tanpa adanya hambatan konstitusional baru. Kegagalan gugatan ini di tingkat formil menutup pintu bagi perubahan regulasi kuota internet melalui jalur Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.