Registrasi SIM Indosat & Tri Biometrik Online, Ini Cara Online dari Rumah
- registrasi.ioh.co.id
Gadget – Mulai 1 Juli 2026, pemerintah Indonesia resmi menerapkan sistem registrasi kartu SIM berbasis biometrik untuk seluruh operator seluler, termasuk Indosat (IM3) dan Tri. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 dan menjadi tonggak baru dalam upaya memperkuat keamanan identitas digital serta mencegah penyalahgunaan nomor telepon.
Berbeda dengan skema lama yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), kini setiap calon pengguna kartu SIM baru wajib melakukan verifikasi wajah (face recognition) yang langsung dicocokkan dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Yang menarik: Anda tidak perlu antre di gerai! Proses registrasi biometrik untuk Indosat dan Tri bisa dilakukan 100% online dari rumah, asalkan memiliki ponsel berkamera dan dokumen kependudukan yang valid.
Artikel ini memberikan panduan lengkap, langkah demi langkah, serta penjelasan penting seputar kebijakan baru ini agar Anda tidak ketinggalan dan terhindar dari pemblokiran layanan.
Mengapa Registrasi Biometrik Diberlakukan?
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk:
- Mencegah penyalahgunaan nomor HP untuk penipuan, hoaks, atau tindak pidana siber
- Memastikan satu NIK hanya terdaftar pada maksimal 3 nomor aktif
- Meningkatkan akurasi data pelanggan dengan memadukan data administratif dan biometrik
- Mendukung ekosistem identitas digital nasional yang aman dan terverifikasi
Sistem ini menggunakan teknologi liveness detection untuk memastikan foto wajah yang diambil benar-benar berasal dari orang hidup, bukan foto cetak atau rekaman video.
Siapa yang Wajib Registrasi Biometrik?
- Pelanggan baru yang membeli kartu SIM Indosat atau Tri mulai 1 Juli 2026
- Pelanggan lama belum wajib registrasi ulang secara biometrik
Namun, pemerintah mendorong pelanggan lama untuk melakukan registrasi sukarela guna memperbarui data dan menghindari risiko di masa depan
Jika Anda membeli kartu SIM sebelum 1 Juli 2026, tidak perlu khawatir kartu Anda tetap aktif. Namun, jika suatu hari nanti ada kebijakan migrasi wajib, Anda akan diberi tenggat waktu yang cukup.