Kominfo Klaim Telah Blokir 566 Ribu Situs Judi Online Sejak 2018

Kemenkominfo Security Operations Center
Sumber :
  • Foto: Kemenkominfo

Semuel mengakui ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya penanganan judi online di antaranya:

10 Cara Efektif Mengawasi HP Anak agar Terhindar dari Bahaya Judi Online
  • Situs judi diproduksi ulang dengan penamaan domain yang mirip atau menggunakan IP Address
  • Penawaran judi melalui pesan personal sehingga tidak dapat diawasi oleh Kementerian Kominfo
  • Penegakan hukum terkait kegiatan perjudian diatur secara berbeda di tiap negara sehingga hal ini menimbulkan isu jurisdiksi penindakan hukum penyelenggara judi online yang berada di luar Indonesia.

Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri.

Pengakuan Pegawai Komdigi: Lindungi 1.000 Situs Judi Online, Dapat  Rp8,5 Juta untuk 1 Situs

"Untuk menunjang upaya bersama tersebut, Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan https://aduankonten.id/ untuk melaporkan penemuan dengan konten negatif di platform digital dan pengaduan nomor melalui aduan penyalahgunaan jasa telekomunikasi ke akun Twitter @aduanPPI milik Kementerian Kominfo apabila menerima pesan terkait judi online yang dikirim melalui SMS," tutup Semuel.