Kenapa Rekening Nganggur 3 Bulan Bisa Diblokir? Ini Penjelasan Resmi dari PPATK!

Kenapa Rekening Nganggur 3 Bulan Bisa Diblokir? Ini Penjelasan Resmi dari PPATK!
Sumber :
  • Ajaib

Gadget – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan memblokir rekening bank yang tidak aktif atau dormant selama 3 bulan telah menarik banyak perhatian publik. Beberapa pihak menyampaikan kritik terhadap kebijakan ini, namun Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberikan klarifikasi bahwa kebijakan tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal seperti judi online (judol) atau tindak pidana lainnya.

Penjelasan Kriteria Rekening yang Akan Diblokir

Langkah Cerdas Membuka Rekening yang Diblokir PPATK Karena Tidak Aktif Selama 3 Bulan

Ivan menjelaskan bahwa kriteria rekening dormant bervariasi antarbank, tergantung pada profil nasabah dan risiko bisnis yang menjadi parameter masing-masing lembaga keuangan. "Kriteria dormant pada masing-masing bank berbeda satu sama lain, tergantung profil nasabah serta risiko bisnis yang menjadi parameter masing-masing bank," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Dia juga menekankan bahwa rekening yang hanya diam selama 3 bulan bukanlah alasan otomatis untuk diblokir. "Tidak ada kriteria 3 bulan itu. Waktu 3 bulan adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol/tindak pidana dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank," tambahnya.

Tarif Ojol Naik 15%, Maxim Kasih Peringatan: Driver Bisa Kena Imbas Besar!

Artinya, rekening yang sengaja dibuat untuk tujuan negatif seperti judi online kemudian ditinggalkan setelah proses verifikasi oleh bank, baru akan menjadi sasaran pemblokiran.

Fokus Utama: Rekening Dormant Lebih dari 5 Tahun

Menurut Ivan, sebagian besar rekening yang dibekukan oleh PPATK adalah rekening yang tidak aktif lebih dari 5 tahun. Alasannya, rekening yang sudah lama tidak digunakan berpotensi disalahgunakan jika tidak ada pemantauan ketat.

Halaman Selanjutnya
img_title
Siap-Siap! Ini Daftar Bantuan Sosial dari Pemerintah Mulai Juni 2025