Waspada! Ini Daftar 34 Kosmetik Berbahaya yang Sudah Dicabut Izinnya oleh BPOM
- BPOM
Pesan Penting untuk Konsumen
Konsumen diimbau untuk tidak menggunakan produk-produk kosmetik yang terdaftar dalam daftar tersebut. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk kosmetik, termasuk memastikan bahwa produk tersebut memiliki izin edar resmi dari BPOM.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status suatu produk kosmetik, konsumen dapat mengecek langsung melalui aplikasi Cek BPOM atau mengunjungi situs resmi BPOM.
Kesimpulan:
Langkah tegas BPOM dalam mencabut izin edar 34 produk kosmetik berbahaya adalah langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. Dengan mengetahui daftar produk dan bahayanya, diharapkan konsumen dapat lebih waspada dan bijak dalam memilih produk kosmetik yang aman digunakan. Pastikan selalu memeriksa izin edar produk sebelum membelinya demi kesehatan dan keselamatan Anda sendiri.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |