Waspada! Ini Daftar 34 Kosmetik Berbahaya yang Sudah Dicabut Izinnya oleh BPOM

Waspada! Ini Daftar 34 Kosmetik Berbahaya yang Sudah Dicabut Izinnya oleh BPOM
Sumber :
  • BPOM

Gadget – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mencabut izin edar sebanyak 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Keputusan ini diambil setelah hasil pengawasan intensif selama periode April hingga Juni 2025 menemukan bahwa produk-produk tersebut memiliki potensi risiko kesehatan serius bagi konsumen, mulai dari alergi hingga penyakit kanker.

54 Kosmetik Mengandung Merkuri dan Timbal, Cek Berikut Nama Produknya!

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. "BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. Kami telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," kata Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Hasil Temuan BPOM

Temuan BPOM didominasi oleh produk kosmetik yang diproduksi melalui sistem kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sementara itu, 2 item merupakan produk kosmetik lokal, dan 4 item lainnya adalah kosmetik impor.

Hampers Imlek Kekinian: 5 Rekomendasi Gadget yang Stylish dan Bermanfaat, Cocok untuk Orang Tersayang!

Setelah proses sampling dan pengujian laboratorium, semua produk yang ditemukan positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, antara lain:

  • Merkuri: Menyebabkan perubahan warna kulit, alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, hingga kerusakan ginjal.
  • Asam Retinoat: Mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, serta memengaruhi perkembangan janin pada wanita hamil.
  • Hidrokuinon: Memiliki efek hiperpigmentasi, ochronosis, dan perubahan warna kornea serta kuku.
  • Timbal: Merusak fungsi organ tubuh secara keseluruhan.
  • Pewarna Kuning Metanil (Methanyl Yellow): Bersifat karsinogenik, menyebabkan kanker, kerusakan hati, dan gangguan sistem saraf serta otak.
  • Steroid: Berpotensi menyebabkan efek jangka panjang seperti atrofi kulit atau penipisan kulit.

Daftar Kosmetik Berbahaya yang Dicabut Izinnya

Berikut adalah daftar lengkap 34 produk kosmetik yang telah dicabut izin edarnya oleh BPOM:

  1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash
  2. ASTRID GLOW’S Body Serum Booster
  3. BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream
  4. CHARISMALUX Acne Treatment
  5. CHARISMALUX Extra Whitening
  6. EMGLOW Night Cream X2T Acne
  7. GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG
  8. HRA COSMETIC Facial Wash
  9. HRA COSMETIC Toner
  10. KHOJATI DELUX SURMA
  11. LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream
  12. MILA GLOW Night Cream
  13. MUFIA Brightening Night Cream
  14. N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster
  15. NAYURA BEAUTY Toner
  16. NCGLOW Day Cream
  17. NCGLOW Facial Wash
  18. NCGLOW Night Cream Premium
  19. NEW WSP Day Cream
  20. NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream
  21. RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone
  22. RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red
  23. RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone
  24. SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster
  25. SH BEAUTY Night Cream
  26. SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY Brightening Night Cream
  27. SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow Booster Night Cream
  28. SW GLOW’S Handbody
  29. SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN GLOW Night Cream
  30. WBS COSMETICS Body Lotion Booster Brightening
  31. WBYUTIE SKINCARE Facial Wash
  32. WBYUTIE SKINCARE Luxury Sunscreen UV Protect
  33. WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow
  34. MC

Pesan Penting untuk Konsumen

Vivo Y04s Rilis: HP Murah Rasa Flagship dengan Baterai Badak dan Layar Smooth

Konsumen diimbau untuk tidak menggunakan produk-produk kosmetik yang terdaftar dalam daftar tersebut. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk kosmetik, termasuk memastikan bahwa produk tersebut memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status suatu produk kosmetik, konsumen dapat mengecek langsung melalui aplikasi Cek BPOM atau mengunjungi situs resmi BPOM.

Kesimpulan:

Langkah tegas BPOM dalam mencabut izin edar 34 produk kosmetik berbahaya adalah langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. Dengan mengetahui daftar produk dan bahayanya, diharapkan konsumen dapat lebih waspada dan bijak dalam memilih produk kosmetik yang aman digunakan. Pastikan selalu memeriksa izin edar produk sebelum membelinya demi kesehatan dan keselamatan Anda sendiri.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget