Resolusi PBB Resmi Berakhir! Iran Siap Bebas Kembangkan Nuklir Tanpa Batas?
- iran
Dunia kini menatap Iran dengan penuh kewaspadaan setelah masa berlaku Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 2231 resmi berakhir pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Berakhirnya resolusi yang menjadi dasar pengawasan program nuklir Iran itu menandai berakhirnya satu dekade pembatasan terhadap aktivitas nuklir Teheran. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru bahwa Iran akan memanfaatkan kebebasan tersebut untuk memperluas produksi dan pengayaan uranium, yang berpotensi mengguncang stabilitas global.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa negaranya kini tak lagi memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang ditetapkan dalam resolusi tersebut. Dalam pernyataannya di platform X pada Jumat, 17 Oktober 2025, Araghchi menyebut bahwa semua pembatasan Dewan Keamanan terhadap Iran resmi berakhir pada 18 Oktober.
“Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 berakhir besok, dan dengan demikian, semua pembatasan yang sebelumnya dikenakan terhadap Iran telah berakhir,” ujarnya.
Dengan berakhirnya resolusi itu, Teheran kini hanya terikat pada Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Perjanjian tersebut memberikan hak bagi negara-negara anggotanya untuk mengembangkan teknologi nuklir, selama tujuannya bersifat damai. Artinya, Iran secara sah dapat meningkatkan kapasitas produksi dan pengayaan uranium tanpa batasan yang sebelumnya diatur oleh PBB atau perjanjian internasional lainnya.
Akhir dari Satu Dekade JCPOA
Resolusi 2231 yang disahkan pada tahun 2015 menjadi fondasi dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), atau Rencana Aksi Komprehensif Bersama. Kesepakatan ini dibuat antara Iran dan enam kekuatan dunia—Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, dan Tiongkok—untuk membatasi aktivitas nuklir Iran agar tetap berada pada jalur sipil. Sebagai imbalannya, sanksi internasional terhadap Iran dicabut secara bertahap.
Namun, masa berlaku JCPOA hanya 10 tahun, dan sejak 18 Oktober 2025, kesepakatan itu tidak lagi diperpanjang. Padahal, JCPOA selama ini menjadi penyeimbang antara ambisi nuklir Iran dan kekhawatiran dunia Barat.
Sejak Amerika Serikat keluar dari perjanjian tersebut pada 2018 di bawah pemerintahan Donald Trump, Iran mulai meningkatkan kadar pengayaan uranium. Jika sebelumnya dibatasi hanya sampai 3,67 persen, kini kadar pengayaan itu telah mencapai 60 persen—angka yang mendekati ambang batas untuk pembuatan senjata nuklir. Langkah Iran ini dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap tekanan ekonomi dan politik yang terus diberikan oleh Washington.