Nggak Perlu Rujuk 3 Kali Lagi! Pasien Darurat Bisa Langsung ke RS Tipe A

Nggak Perlu Rujuk 3 Kali Lagi! Pasien Darurat Bisa Langsung ke RS Tipe A
Sumber :
  • BPJS kesehatan

Menkes menegaskan:

Mana yang Lebih Canggih? Pertarungan Samsung TriFold dan Huawei Mate XT

“Lebih baik pasien langsung dikirim ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai anamnesa awalnya.” 

Langkah ini sejalan dengan prinsip kedokteran berbasis bukti (evidence-based medicine) dan efisiensi sistem kesehatan universal yang diterapkan di negara maju.

Motorola Edge 70 Ultra Terbongkar! Ini Bocoran Desain dan Spesifikasinya

Dampak Positif: Cepat, Tepat, dan Hemat

Perubahan ini diharapkan membawa tiga manfaat utama:

Sama Persis Tapi Beda Harga! Ini Perbedaan Oppo A6x 5G dan 4G yang Harus Anda Tahu

1. Penanganan Darurat Lebih Cepat

Pasien dengan kondisi kritis seperti stroke, serangan jantung, trauma berat, atau kanker stadium lanjut bisa langsung ke pusat layanan unggulan tanpa hambatan birokrasi.

2. Efisiensi Anggaran BPJS

Saat ini, satu pasien bisa memicu tiga klaim terpisah   di FKTP, RS tipe C, dan RS tipe A. Dengan sistem baru, hanya satu klaim yang diajukan ke fasilitas akhir, mengurangi pemborosan hingga 30–40% menurut estimasi internal Kemenkes.

3. Pengalaman Pasien Lebih Baik

Tidak perlu bolak-balik, antre berulang, atau khawatir ditolak di tengah jalan. Akses menjadi lebih manusiawi dan responsif.

Revisi Tarif INA-CBG’s: Pembayaran Lebih Adil & Akurat

Reformasi rujukan tidak berdiri sendiri. Kemenkes juga tengah merevisi sistem tarif INA-CBG’s (Indonesia Case Based Groups), mekanisme pembayaran klaim BPJS berbasis diagnosis.

Saat ini, INA-CBG’s masih mengacu pada sistem Malaysia yang tidak mencerminkan pola penyakit di Indonesia. Akibatnya:

  • Rumah sakit sering merugi karena tarif tidak sesuai biaya riil
  • BPJS merasa terlalu banyak membayar untuk layanan yang seharusnya lebih murah
  • Pasien terpaksa datang berkali-kali karena satu kode CBG tidak mencakup seluruh kebutuhan

Sebagai solusi, Kemenkes bersama organisasi profesi, kolegium, dan asosiasi rumah sakit melakukan penyederhanaan dan penyesuaian. Contoh nyata:

Kategori konsultasi rawat jalan yang sebelumnya hanya 1 jenis, kini dipecah menjadi 159 jenis mencerminkan variasi kompleksitas, durasi, dan kebutuhan medis. 

“Jadi pembayarannya bisa lebih pas, pasien juga dilayani lebih baik, nggak perlu datang dua atau tiga kali untuk hal yang sama,” jelas Menkes.

Tantangan Implementasi: Apa yang Harus Disiapkan?

Meski terdengar ideal, reformasi ini membutuhkan:

  • Sistem informasi terpadu yang memetakan kompetensi setiap rumah sakit
  • Pelatihan tenaga kesehatan di FKTP untuk mengenali kapan rujukan langsung diperlukan
  • Kesepakatan teknis dengan BPJS soal mekanisme klaim baru
  • Pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan (misalnya: over-rujukan ke RS besar)
Halaman Selanjutnya
img_title