Lembaga Independen Bongkar Dugaan Korupsi di Pangandaran, Kejagung: Sedang Dikaji

Lembaga Independen Bongkar Dugaan Korupsi di Pangandaran, Kejagung: Sedang Dikaji
Sumber :
  • kejari

Gadget – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang mencakup periode kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata (2019–2024). Laporan tersebut diajukan oleh lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (Sarasa) Institute pada Selasa, 18 November 2025, dan kini tengah dalam proses kajian oleh tim jaksa pidana khusus (pidsus).

Heboh Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Berdalih Tidak Ada Aliran Dana, Benarkah?

Laporan ini bukan isapan jempol belaka. Ia didasarkan pada studi kajian independen yang diperkuat oleh temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang memberikan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) kepada Kabupaten Pangandaran selama tiga tahun berturut-turut, yaitu 2022, 2023, dan 2024 sebuah sinyal kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola keuangan daerah.

Artikel ini mengupas latar belakang laporan, cakupan dugaan korupsi, kaitannya dengan temuan BPK, respons Kejagung, serta implikasi hukum dan politik yang mungkin muncul dari kasus ini.

Kejagung Periksa Fitra Eri, Ada Kaitan dengan Skandal Korupsi Minyak Mentah?

Laporan dari Sarasa Institute: Dugaan Korupsi Lintas Sektor

Dalam konferensi pers di Jakarta, Tedi Yusnanda, Direktur Eksekutif Sarasa Institute, menjelaskan bahwa laporan mereka mencakup dugaan penyimpangan di tiga sektor krusial:

11 Drama Korea Terbaik Jang Seung Jo yang Wajib Ditonton, Aktingnya Konsisten Kuat dan Berkesan
  • Tata Kelola Keuangan Daerah
  • Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Pertanahan

“Temuan kami menunjukkan adanya indikasi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah,” tegas Tedi. Ia menekankan bahwa laporan ini bukan hasil spekulasi, melainkan analisis mendalam yang selaras dengan temuan BPK RI.

Predikat WDP yang diberikan BPK selama tiga tahun berturut-turut bukan hal sepele. WDP berarti laporan keuangan daerah secara umum wajar, namun mengandung pengecualian signifikan misalnya aset tidak tercatat, belanja tidak sesuai peruntukan, atau proyek fiktif. Dalam konteks hukum, WDP berulang bisa menjadi indikator awal dugaan korupsi, terutama jika tidak ada upaya perbaikan dari pemerintah daerah.

Kaitan dengan Era Kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata

Jeje Wiradinata menjabat sebagai Bupati Pangandaran dari 2019 hingga 2024. Masa kepemimpinannya mencakup masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi serta percepatan pembangunan infrastruktur pariwisata salah satu andalan utama Kabupaten Pangandaran.

Namun, justru di masa inilah tiga kali berturut-turut BPK memberikan predikat WDP. Sarasa Institute menduga bahwa pengelolaan anggaran pembangunan, perizinan lingkungan, dan alokasi lahan menjadi titik rawan penyimpangan.

Halaman Selanjutnya
img_title