Ciri-Ciri NIK KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol dan Cara Mengeceknya

ilustrasi pinjol
Sumber :
  • ilustrasi

Selanjutnya, pengajuan kredit mendadak ditolak. Banyak korban baru menyadari penyalahgunaan NIK ketika pengajuan KPR, kredit kendaraan, atau kartu kredit ditolak. Alasannya, NIK sudah tercatat memiliki pinjaman aktif atau skor kredit dinilai buruk.

HP Lama Bisa Jadi Bisnis: 9 Ide Simpel yang Menguntungkan

Ciri lainnya adalah data di SLIK OJK yang tidak sesuai. Saat melakukan pengecekan, muncul riwayat pinjaman yang tidak pernah Anda ajukan, namun tercatat atas nama dan NIK Anda. Kondisi ini tentu sangat merugikan karena berdampak langsung pada reputasi keuangan.

Untuk mencegah dampak lebih besar, masyarakat perlu tahu cara mengecek apakah NIK KTP digunakan pinjol atau tidak. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan dengan mudah.

Waspada! Pinjol Nakal Bisa Intip WhatsApp, Begini Cara Aman Menghindarinya

Pertama, melalui aplikasi KTP Online. Aplikasi ini tersedia di Play Store dan bisa digunakan untuk mengecek data NIK. Meski tingkat akurasinya cukup tinggi, pengguna disarankan tidak terlalu sering mengaksesnya demi menjaga keamanan data pribadi.

Kedua, menggunakan aplikasi Dataku. Ini merupakan aplikasi resmi untuk pengecekan data kependudukan, termasuk NIK dan NPWP. Aplikasi ini gratis dan relatif mudah digunakan oleh masyarakat umum.

Heboh! Korban Teror Pinjol Gugat AdaKami Rp 2 Miliar, Begini Kronologinya!

Ketiga, melalui layanan SLIK OJK. Cara ini dianggap paling akurat. Anda cukup mengakses situs idebku OJK, melakukan pendaftaran sebagai pengguna perseorangan, lalu mengisi data sesuai KTP. Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk. Hasil pengecekan biasanya diproses dalam satu hari kerja dan akan menampilkan seluruh riwayat pinjaman yang tercatat.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui media sosial. Masyarakat dapat mengirim pesan ke akun X @ccdukcapil dengan format yang telah ditentukan. Alternatif lainnya, kunjungi halaman Facebook resmi @HaloDukcapil untuk mengecek status KTP dan NIK.

Jika setelah pengecekan ditemukan adanya utang fiktif, langkah selanjutnya adalah segera melapor. Anda bisa menghubungi layanan konsumen OJK di nomor 157 atau mengirimkan email ke emailkonsumen@ojk.go.id. Pelaporan cepat akan membantu proses klarifikasi dan mencegah kerugian yang lebih besar.

Sebagai penutup, menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi kunci utama di era digital. Jangan sembarangan mengunggah foto KTP, berhati-hatilah saat mengisi data di aplikasi, dan rutin lakukan pengecekan. Dengan begitu, risiko NIK KTP dipakai orang lain untuk pinjol dapat diminimalkan sejak awal.