Polisi Tetapkan 11 Tersangka Skandal Judi Online, Termasuk Oknum Komdigi
- ANTARA/Ilham Kausar
Gadget – Penyelidikan kasus judi online yang mencoreng nama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya baru saja menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antara mereka, beberapa oknum pegawai Komdigi serta sejumlah staf ahli turut diamankan.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat negara yang seharusnya bertugas memberantas, bukan mendukung, aktivitas ilegal di dunia maya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi perkembangan ini pada Jumat, 1 November 2024. "Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, mereka yang terlibat kini menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Peran Staf Ahli Komdigi dalam Kasus Judi Online
Beberapa tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah oknum pegawai Komdigi, termasuk staf ahli yang diduga turut mendukung aktivitas situs-situs judi online. Pemeriksaan terhadap mereka masih terus berjalan, dengan fokus untuk mengungkap peran masing-masing dalam menjaga operasional situs-situs ilegal ini tetap aktif.
Skandal ini tidak hanya mencoreng integritas Komdigi, namun juga mengkhianati kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
Kasus ini bukan kali pertama oknum Komdigi tersangkut isu yang melibatkan konten ilegal di internet. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka masih dalam proses mendalam.
"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi, masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ungkapnya pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Polri Terus Dalami Kasus dan Telusuri Jaringan
Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya belum mengungkap secara detail identitas para tersangka, khususnya dari kalangan pejabat dan staf ahli Komdigi.
Brigjen Polisi Trunoyudo menyatakan bahwa pihaknya bekerja keras untuk memastikan proses penyelidikan berlangsung secara tuntas. "Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari Penyidik Polri," ujarnya.
Proses hukum yang melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi ini diharapkan dapat membongkar jaringan yang lebih luas dalam bisnis ilegal judi online. Kepolisian terus menggali informasi guna mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat, baik sebagai pelindung maupun sebagai penggerak utama operasional situs judi online tersebut.