Trump Ancam Tutup Total Ruang Udara Venezuela, Caracas: Ini Kolonialisme!
- BBC
Pemerintah Venezuela, melalui Kementerian Luar Negeri, langsung merespons ancaman Trump dengan pernyataan tegas:
“Ini adalah agresi baru yang berlebihan, ilegal, dan tidak beralasan terhadap rakyat Venezuela.”
Caracas menilai ancaman tersebut sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Chicago 1944, yang mengatur hukum penerbangan sipil internasional. Konvensi ini menegaskan bahwa setiap negara berdaulat memiliki kendali penuh atas ruang udara di atas wilayahnya dan hanya negara tersebut yang berhak menutup atau membuka akses.
Lebih jauh, Venezuela memperingatkan bahwa penutupan ruang udara oleh pihak asing dapat menghentikan penerbangan repatriasi warga Venezuela dari Amerika Serikat sebuah program yang sebenarnya didukung oleh pemerintah AS sendiri untuk mengurangi arus migran di perbatasan selatan.
Dampak Nyata: Maskapai, Migran, dan Rantai Pasok Udara
Menjelang sore hari pada 30 November 2025, data dari FlightRadar24 menunjukkan hanya sedikit pesawat yang beroperasi di atas wilayah Venezuela sebagian besar adalah penerbangan domestik atau militer. Maskapai internasional seperti American Airlines, Avianca, dan Air Europa telah menghindari wilayah udara Venezuela sejak 2019 karena risiko keamanan dan sanksi ekonomi.
Namun, ancaman Trump berpotensi memperluas dampaknya:
1. Gangguan Rute Penerbangan Global
Venezuela terletak di jalur udara penting antara Amerika Utara dan Selatan. Penutupan ruang udara bahkan secara de facto dapat memaksa maskapai mengambil rute memutar, menambah biaya bahan bakar dan waktu tempuh.
2. Krisis Kemanusiaan bagi Migran
Penerbangan repatriasi sukarela dari AS ke Venezuela bisa terhenti, membuat ribuan migran terjebak dalam status hukum tidak jelas di perbatasan atau pusat penahanan.
3. Eskalasi Militer
Venezuela kemungkinan akan memperkuat sistem pertahanan udara dan koordinasi dengan sekutu seperti Rusia. Langkah ini berpotensi memicu ketegangan militer di Karibia, wilayah yang selama ini relatif stabil.
Konteks Hukum: Bolehkah AS Menutup Ruang Udara Negara Lain?
Secara hukum internasional, tidak. Berdasarkan Pasal 1 Konvensi Chicago, setiap negara memiliki "kedaulatan penuh dan eksklusif" atas ruang udaranya. AS tidak memiliki wewenang untuk secara sepihak menyatakan wilayah udara Venezuela "ditutup", kecuali:
Melalui resolusi Dewan Keamanan PBB (yang tidak mungkin karena veto Rusia/Tiongkok), atau
Dalam konteks konflik bersenjata resmi (yang tidak berlaku saat ini).
Yang bisa dilakukan AS hanyalah: